PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, resmikan renovasi Rumah Betang di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/20) pagi.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa hal itu dilaksanakan Kapolda Kalteng bersama jajarannya ikut ambil bagian dalam menjaga kelestarian budaya dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di Provinsi Kalteng.
Salah satunya Polda Kalteng dibawah pimpinan Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, meresmikan renovasi Rumah Betang di lokasi wisata budaya adat Suku Dayak, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng, Minggu (25/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pejabat Utama Polda Kalteng, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, Ketua DAD Kobar Wendi, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolda menyampaikan, rumah betang ini merupakan tempat keramat yang dibangun oleh nenek moyang masyarakat dayak Kalteng beberapa abad lampau, serta sebagai tempat spritual untuk bersyukur kepada leluhur dan menyelaraskan hubungan manusia dengan alam.
“Saya berharap dengan telah direnovasinya bangunan ini, nantinya dapat dijadikan sebagai wahana untuk melestarikan adat istiadat dan budaya serta sebagai perekat kerukunan hidup antara umat beragama di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng,” harapnya.
Selanjutnya, ia menandatangani prasasti peresmian dan pemukulan gong yang menandakan telah resminya balai raja tersebut serta mengikuti rangkaian acara adat dayak.
(*to-65/dns/sam)
Baca Juga: Sabu Seberat 6,3 Gram dan Sindikat Pengedarnya Berhasil Diringkus Polisi.
Facebook Comments