Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, menghadiri acara Grand Launching Aplikasi Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng dan Pencanangan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sebagai kota bebas dari Pungli di Istana Kuning Pangkalan Bun, Rabu (15/09/2021).
Aplikasi tersebut nantinya diharapkan bisa membersihkan perilaku oknum pegawai pemerintahan agar tidak bisa dengan leluasa melakukan praktik Pungli, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban maupun mengetahui ada praktik pungutan liar dalam pelayanan pemerintah.
[irp]
Launching di buka oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Agung Makbul dan di hadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, Pejabat Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto beserta Staf dan juga PJU Polda Kalteng.
Adapun yang turut hadir antara lain Mantan Bupati Kotawaringin Barat H. Ujang Iskandar, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono dan Tim Satgas Kabupaten Kobar.
Irjen Pol Dr. Drs. Agung Makbul (Wakil Kepala Satgas Saber Pungli Pusat), mengatakan berkaitan dengan masyarakat yang profesionalitas penegak hukum, dengan ini memiliki kemampuan dalam mengadukan aparat pengakuan hukum yang memiliki sifat pelayanan dengan baik.
Menciptakan suatu yang adil dengan memberikan restoratif justice, dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas, dalam tindak pidana Pungli yang dilakukan pejabat negara yang meminta uang tidak sesuai dengan pelayanan.
Sebagai contoh, perijinan IMB, maupun pengurusan perijinan lainnya, dampak pungli membuat biaya tinggi, menghambat pembangunan karena perijinan ditunda dengan alasan, merugikan masyarakat.
Perpres 87 tahun 2016 sudah di bentuk Satgas Saber Pungli, namun hingga saat ini masih ada prakte Pungli, sehingga perlunya memberikan softerapi kepada pelaku Pungli.
Terdapat 5 Parameter penilaian, kata besas pungli yaitu, Sdm, operasional, Sarana dan Prasarana termasuk sistem IT , penganggaran, Inovasi dan kreasi.
Anggaran saber pungli terdapat di Inspektorat Kabupaten Kota, Provinsi, segera mengajukan anggaran saber pungli berkaitan dengan pencegahan, intelijen, dan penindakan.
Hal itu berdasarkan Ide dan kebijakan dari pimpinan daerah, semua sektor memiliki tanggung jawab dengan Inovasi menerapkan kebijakan, mendorong seluruh unit kerja reformasi birokrasi, dalam kegiatan saber pungli tetap menerapkan Prokes.
Aplikasi Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng dan pencanangan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai kota bebas dari Pungli, merupakan terobosan dan inovasi Satgas Saber Pungli Kabupaten dan Provinsi Kalteng.
Untuk mencegah adanya praktik Pungli di instansi pemerintah, swasta dan bentuk pungutan yang tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan serta memudahkan masyarakat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli
[*to-65]
[irp]


