Kasus Karhutla, Pemkab Kotim Diminta Harus Waspada

- Advertisement -
Terkait dengan kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu meminta pemerintah kabupaten meningkatkan kewaspadaan karena karhutla mulai marak. 

“Sejak dulu bahwa kasus karhutla itu ‘by design’ (dengan desain), karenanya karhutla perlu dicegah,” kata Dadang, Sabtu, 29 Januari 2022.

Pernyataan itu kasus karhutla itu disampaikan Ketua Fraksi PAN ini mendukung untuk pelaku ditangkap dan diproses hukum, hal tersebut disampaikannya menanggapi mulai maraknya kebakaran lahan di Sampit.

BACA JUGA   Anggota Komisi II DPRD Kotim Sebut Sapi Korban Harus Sehat

Seperti pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu kebakaran lahan terjadi di empat titik lokasi. Satu lokasi di Jalan Pelita Barat, dua lokasi di Jalan MT Haryono Barat dan  di Jalan Bumi Raya.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman rutin yang rawan terjadi setiap tiba musim kemarau karena luasnya sebaran tanah gambut di daerah ini.

Saat kemarau, gambut mudah kering sehingga sangat mudah terbakar, padahal sulit dipadamkan karena api membakar hingga ke dalam tanah meski api di permukaan sudah padam.

Untuk itu seharusnya sudah ada desain atau skema jelas pencegahan dan penanganan ancaman bencana tahunan ini.

“Selain itu penanganannya dari tahun ke tahun seharusnya semakin baik, diwujudkan dengan kemampuan mencegah dan menekan potensi karhutla hingga sekecil mungkin,” tukasnya.

Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting untuk dilakukan. Selain lebih mudah dan murah, pencegahan juga memungkinkan disertai upaya berdampak pada ekonomi masyarakat.

Seperti pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan telantar dan merawatnya sehingga tidak sampai terbakar atau dibakar.

BACA JUGA   Desa Penyang Minta Bantuan Dana untuk Pilkades 2024 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News