spot_img

Kasus Tindak Pidana Pemukulan di Kantor Kecamatan Seruyan Raya Berproses Hukum

- Advertisement -
KUALA PEMBUANG || kalteng.indeksnews.com  – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh staf Kecamatan Seruyan Raya berinisial Hs terhadap rekan kantornya sesama staf kecamatan berinisial Ct, kini turut ikutan berproses pidana di kepolisian.

Camat Seruyan Raya Abdi Radhiyanie mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjatuhkan hukuman disiplin kepada dua pegawainya yang terlibat keributan saat tengah berada di kantor kepolisian, pada Selasa (16/6/2025).

“Karena masalah ini sedang berproses pidana, kami belum bisa menjatuhkan hukuman disiplin sebelum ada keputusan incrah dari pengadilan. Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka kami akan melakukan penindakan hukum disiplin kepada yang bersangkutan. Sebab pemukulan tersebut dilakukan dilingkungan kerja,” kata Abdi melalui sambungan telepon, Rabu (18/6/2025).

BACA JUGA   Rp211,62 M, Uang Negara Berhasil Diselamatkan Kejati Kalteng

Abdi menjelaskan, kronologis pemukulan tersebut bermula saat baik Ct ataupun Hs tengah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ct yang dilaporkan oleh Hs bersama istrinya.

“Pada saat istri Hs sedang dimintai keterangan terkait kronologis kejadian, Ct kemudian melakukan perekaman video. Oleh Hs kemudian Ct diingatkan agar tidak melakukan perekaman video, karena apa yang dibicarakan dan disampaikan oleh istrinya adalah suatu hal yang kurang etis untuk dipertontonkan,” ujar Abdi.

Kemudian, lanjut dia, Hs yang merasa terprovokasi, akhirnya melakukan pemukulan kepada Ct sebelum keduanya dilerai oleh anggota kepolisian. Usai aksi pemukulan yang dilakukan oleh Hs, Ct langsung beranjak ke puskesmas terdekat untuk melakukan visum

BACA JUGA   Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim laporkan PT. KMA ke Dirjen Gakkum LHK

“Karena Hs dan Ct ini adalah merupakan staf kami di kantor kecamatan, maka kami mencoba untuk melakukan penyelesaian masalah dengan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antar keduanya. Supaya penyelesaian masalah ini juga tidak melanggar aturan,” terang Abdi.

Abdi menuturkan, saat terjadinya pemukulan oleh pegawainya itu, dia mengaku sedang mengikuti agenda kegiatan.

“Pada saat kejadian, saya bersama pak kapolsek dan danramil sedang berada di ruangan kerja membahas permasalahan terkait sengketa pertanahan,” ungkapnya.(*As).

BACA JUGA   PT SMJ Diduga Kuat Melakukan Pelanggaran Hukum ilegal Mining

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News