Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, telah membagikan Mie Instan ke Warga RT 001 dan RT 002 Kelurahan Petuk Katimpun, di akhir bulan Ramadhan, Kamis (20/4/2023) sore.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa warga sangat antusias menerima bantuan mie gratis ini. Adapun jumlah totalnya ada 20 dus mie instan.
Penyerahan bingkisan ini dilakukan secara simbolis di dermaga Petuk Katimpun. Warga dikumpulkan dan dengan tertib menerima bantuan yang disaksikan oleh para ketua RT-nya.
Salah seorang tokoh dari warga RT 001 bernama Iyul mengaku senang dengan kehadiran para jaksa ini di bulan Ramadan. Karena Warga merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan seperti ini.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang benar-benar kurang mampu. Jadi telah dipilih siapa saja yang berhak menerimanya,” sebut Iyul.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada dermawan yang telah mengalokasikan sebagian rejekinya untuk dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Rungan ini, demikian.
Sumber: ( MC Kota Palangka Raya.2/ndk)