KATINGAN – Kekompakan Satresnarkoba Polres Katingan dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika yang terjadi di Jalan Cempaga Buang Rt 010, Desa Hampalit patut dicontoh diapresiasi dan diacungi jempol.
Pihaknya tidak mau menunda-nunda pekerjaan, dan selalu kompak bekerjasama langsung melanjutkan pekerjaannya ketahap sidik atau penyidikan agar lebih cepat selesai dan dapat di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Katingan atau Tahap I.
Upaya tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu M.Yosef Sukmawijaya, sebagai korektor dengan melibatkan seluruh anggota bawahannya di Satresnarkoba, Rabu, (10/02/21).
Hal / kekompakan tersebut dilakukan Kasat Narkoba guna menghindari terjadinya kesalahan di tahap penyidikan, selama kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala apapun.
[*to-65]
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Bekuk Pengedar Sabu
Facebook Comments