Kekurangan Tenaga Medis dan Penegakan Perda di Kotim Jadi Sorotan Fraksi Golkar

- Advertisement -
SAMPIT  || kalteng.indeksnews.com – Kekurangan tenaga medis dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Menurut Riskon Febiansyah, Sekretaris Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, perlu perhatian serius terhadap ketersediaan tenaga medis di 6 kecamatan wilayah utara Kotim.

Politisi ini menilai dokter di daerah tersebut menjadi persoalan mendesak yang memerlukan solusi kongkret dari pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA   Riskon: Sarankan Penyusunan Anggaran Dana Bencana Banjir Harus Efektif dengan Kajian Bencana yang Selektif

Legislator senior ini mencatat bahwa keberadaan tenaga medis, terutama dokter di 6 kecamatan wilayah utara Kotim masih sangat kurang.

“Ini perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah agar masyarakat di daerah utara tersebut mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” ujar Riskon, Rabu 23 Oktober 2024.

Ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mencari strategi untuk menarik minat calon Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersedia bertugas di wilayah utara Kotim tersebut.

BACA JUGA   DPRD Kotim : Tugas Tim Karhutla Bukan Padamkan Api Saja, Petakan Titik Rawan dan Edukasi Masyarakat untuk Pencegahan

Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bersedia mengabdi di wilayah terpencil.

Lanjutnya, jika diperlukan beri insentif khusus bagi dokter dan tenaga medis yang mau bekerja di daerah jauh dari pusat kota.

” Ini akan menjadi daya tarik sekaligus apresiasi bagi mereka yang bersedia mengabdi disana,” katanya.

BACA JUGA   Dewan: Ritel Modern di Kotim Sudah Ada Perdanya

Politikus ini menambahkan, selain issu kesehatan, Ia juga menyoroti pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengawasi dan menegakkan  peraturan daerah (Perda).

Salah satu fokusnya adalah pengawasan terhadap peredaran minuman keras (Miras) yang harus diawasi dengan konsisten.” Kami meminta Satpol PP lebih tegas dalam pengawasan dan penegakkan perda, terutama terkait peredaran miras,” tegasnya.

“Pastikan tugas-tugas lain terlaksana secara optimal. Pelaksanaan Perda yang sudah ditetapkan harus dijalankan dengan konsisten demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” demikian tutupnya.

BACA JUGA   Hadir Karena Undangan, Rambat: Status WA Ari Dewar Engga Tau
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News