Kelemahan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor.
Sebagaimana pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang menyoroti jawaban dari sejumlah OPD.
Terkait pokir DPRD yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten beberapa waktu lalu.
Dimana sejumlah OPD diinformasikan tidak menerima pokir DPRD, karena beralasan tidak ada anggaran yang tersedia.
Menurut Sekda, “Mungkin ini hanya kelemahan OPD yang ada pada kami. Memang benar yang disampaikan oleh Ketua DPRD, bahwa pokir itu memang wajib dan seyogyanya harus ada,” katanya, Rabu 12 April 2023.
Selain kelemahan tersebut jelasnya, ada kemungkinan juga pada saat pelaksanaan Musrenbang itu tidak dihadiri secara langsung oleh kepala dinasnya. “Mungkin juga hanya diwakili, sehingga informasi itu agak macet,” ujarnya.
Padahal menurutnya, pokir yang disampaikan oleh DPRD Seruyan harus ditampung oleh pemerintah daerah untuk kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dan keputusan akhir, itu juga ada pada DPRD dan TAPD. Kalau tidak ada proses pembahasan di Banggar dan lebih detailnya lagi di mitra kerja, itukan tidak bisa. Hanya saja mungkin, itulah saya akui kelemahan OPD kami. Insyaallah nanti akan saya perbaiki dan sampaikan kepada jajaran OPD,” tukasnya.