Kenapa Dewan Pers itu Harus Dibubarkan, Ini Jawabannya Wilson Lalengke

- Advertisement -
Kenapa beberapa hari lalu viral ratusan media telah memviralkan  statement Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., terkait setujunya dibubarkan Dewan Pers.

Pernyataan (statement) ini cukup kontroversi, Dewan Pers yang dianggap Pers atau Wartawan juga Jurnalis adalah wadah yang super, ternyata Wilson Lalengke melontarkan sebuah statement  bisa dibubarkannya Dewan Pers kenapa.

Wartawan senior dari arusnews.com mempertanyakan hal ini langsung kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPWI Wilson Lalengke. “Kenapa sih, kok Dewan Pers harus dibubarkan, ada apa ini sebenarnya?

2
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., pakai peci bersama wartwan senior dari arusnews.com

BACA JUGA : Kapolri Ungkap 5 Klaster COVID-19 di DKI Jakarta, PPKM Mikro Diperketat

Ini jawaban Wilson Lalengke,”Pertama harus disadari dulu, bahwa Dewan Pers itu ada karena ada pers, teman-teman wartawan dan media, tetapi keberadaan wartawan dan media tidak tergantung dari Dewan Pers,” ujar Wilson Rabu (16/06/21) kemarin di kantornya.

“Ketika kita melihat fungsi dan tujuan pendirian Dewan Pers itu melenceng dari apa yang diharapkan oleh para wartawan, maka kita berpikir bahwa kenapa harus ada Dewan Pers,” katanya.

”Tujuan kita sebenarnya agar  dengan adanya Dewan Pers maka perkembangan kemerdekaan pers dan peningkatan kehidupan pers akan lebih maju, tapi pada kenyataannya kenapa itu tidak sesuai dengan harapan yang sudah tertera dalam Pasal 15 ayat (1), UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, oleh karena itu untuk apa dia ada,” jelasnya.

BACA JUGA : Polri Tangkap 3.283 Preman-Pelaku Pungli Selama 4 Hari

Kedua, Dewan Pers itu adalah sebuah lembaga yang dibiayai oleh uang rakyat, nah ketika sebuah lembaga yang dibiayai oleh rakyat tetapi tidak mencapai sasaran fungsi dan tujuannya, ya…ya…, bodoh sekali kita,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

“Untuk apa dan kenapa kita membiarkan lembaga itu tetap ada menghabiskan uang dan anggaran negara sementara hasilnya justru seperti apa yang terjadi sekarang,” paparnya.

“Apa yang terjadi sekarang maksud saya adalah, ketika kita melihat perkembangan kemerdekaan pers itu tidak terjadi sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang,” bebernya.

BACA JUGA : Kapolri Sepakat Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Dibongkar

Lanjut Wilson, Kita lihat dari indeks kemerdekaan pers di dunia, Indonesia berada dinomor-nomor buntut  terus, dari tahun ke tahun susut semakin merosot termasuk di era pemerintahan saat ini.

Adanya pengekangan pers dimana-mana, ketika berhadapan dengan para pengusaha kita dan penguasa oleh masyarakat umum dipandang melakukan penyelewengan dan penggunaan kekuasaan  secara sewenang-wenang,  Artinya kemerdekaan pers ini kan dibelenggu.

Apa fungsinya Dewan Pers?

Jadi di sana sebenarnya dia harus berfungsi, untuk membela dan menjadi benteng bagi pengembangan dan kemerdekaan pers.

BACA JUGA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menerbitkan Surat Telegram (ST), ini 5 Perintahnya

Wilson kembali ditanya wartawan senior ini bahwa, Melihat dari usia PPWI 13 tahun,  lebih ada kalimat yang menarik yang Wilson lontarkan” Bodoh Sekali Kita”,  kenapa harus dipertahankan dengan menggunakan uang rakyat dengan tidak adanya  feedback balik buat warga atau rakyat, artinya apakah seorang Jurnalis tetap bisa mengkritisi kebijakan Dewan Pers itu dan wajib?

“Bukan hanya Dewan Pers, malah  Presiden juga bisa kita kritisi, kenapa hanya lembaga seperti itu tidak bisa kita kritisi, justru seharusnya dia mendengarkan apa yang menjadikan kritikan atau analisis kritis dari masyarakat pers,” tegasnya.

“Karena siapa lagi yang mengkritisi internal, kalo bukan kita sendiri, mengharapkan dari luar kan mereka juga berpikir kalau nanti mengkritisi pers nanti kita malah dihajar oleh pers, nah sekarang kita sebagai orang internal pers, tentu berharap bahwa kehidupan di dunia kita sebagai orang pers akan lebih baik,” tambahnya.

BACA JUGA : Program CSR Untuk Mengentaskan Kemiskinan

Imbau Wilson selaku Ketua Umum PPWI terhadap teman-teman Wartawan dan Jurnalis, ”Jujur  saat  menganalisa,”

 “Tidak sekedar imbauan, sebenarnya saya ingin mengatakan bahwa sadarilah bahwa posisi tawar Anda itu sangat tinggi bahkan tidak ternilai, tidak bisa dibandingkan dengan bargaining position dari pihak lain, apalagi dengan Dewan Pers,” harap tokoh pers nasional yang selama ini gigih menyuarakan perlunya penataan kompetensi jurnalis mengikuti perundang-undangan yang mengatur tentang sertifikasi profesi.

Karena adanya Dewan Pers itu  ada wartawan, tetapi adanya wartawan tidak tergantung dari adanya Dewan Pers, maka Dewan Pers tidak ada wartawan tetap ada dan wajib ada, tetapi keberadaan Dewan Pers tanpa adanya wartawan sangat mustahil adanya Dewan Pers.

BACA JUGA : Prabowo Gabung Dengan Joko Widodo Ini Alasannya

Jadi tanamkan dalam diri kalian bahwa saya ini punya nilai, punya bargaining position, posisi tawar yang sangat  tinggi dibandingkan dengan Dewan Pers, jangan sampai menghambat  kepada Dewan Pers.

Jangan sampai meletakan harga diri dan kehormatan Anda itu di bawah kungkungan orang lain untuk mengatur kehidupan pers, yang jelas sekarang bahwa Anda itu yang menentukan keberadaan Dewan Pers itu harus seperti apa, bukan Dewan Pers yang menentukan kehidupan pers.

Didunia ini harus mengarah ke kiri ke kanan atau bagaimana  kita harus mengarahkan, Dewan Pers itu harus begini, contohnya dari kompetensi  misalnya.

BACA JUGA Jaksa Agung Copot Kajati Sumatera Barat dan 8 Kajari, Karena Main Proyek

Jadi kenapa Kita harus berani mengatakan jangan pers, cantolan perundang-undangan tentang kompetensi itu adanya di Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, memang kita ini adalah tenaga kerja, sumber daya manusia (SDM), yang melakukan kegiatan-kegiatan yang keahlian kita adalah pers, kewartawanan, jurnalistik.

“Nah kenapa kita harus mengacu kepada peraturan yang benar, jangan justru kita sebagai orang pers yang menjadi corong bagi masyarakat  justru kita melanggar aturan-aturan yang ada, artinya kita berkontribusi kepada sebuah kehancuran peradaban bangsa dan  negara kita,” pungkas Lalengke yang merupakan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terbaik di Eropa itu.

Tanpa Dewan Pers Wartawan tetap harus ada, tanpa Dewan Pers Sosial Kontrol tetap harus ada, tanpa Dewan Pers mengkritisi kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat tetap harus ada, Insan Pers, Jurnalis  Kritis lebih Utama.

[Misnato]

BACA JUGA : Burung Milik Pelaku Letoy Korban Gagal Diperkosa

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News