Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Pertanyakan Pertemuan Di Kementerian Kehutanan

- Advertisement -

Ketua Fraksi PKB M Abadi DPRD Kotim pertanyakan tindak lanjut dari Pemda Kotim yang melakukan pertemuan ke Kementrian Kehutanan Dan Kementrian Agraria berkaitan permasalahan plasma Garuda maju bersama dengn pihak PT Karya Makmur Abadi

Menurut anggota DPRD ini,  hal ini penting disampaikan karena masyarakat Desa Tangkarobah dan Desa Pahirangan, mereka bersedia membubarkan diri dari lapangan.

“Jangan sampai apabila permasalahan ini tidak ada tindak lanjutnya maka masyarakat tidak menutup kemungkinan akan menduduki lahan kembali,” ucapnya anggota DPRD dari PKB ini, Selasa, 27 April 2021.

Jika tidak ada tindaklanjutnya dikwatirkan masyarakat akan melakukan demo serta bisda-bisa menduduki lahan kembali. Hal ini terjadi maka pihak perusahan akan berupaya menggunakan berbagai cara mengusir masyarkat dari lahan.

“Menggunakan aparat penegak hukum karena ini sudah menjadi kebiasaan setiap terjadi permslahan akan yang akan membenturkan penegak hukum dengan masyarakat yang berujung pada penangkapan seperti yang terjadi baru-baru ini,” jelasnya.

Ditegaskan olehnya, masyarakat jangankan mendapat hak plasmanya justru malah mendapatkan jeruji besi.

“ Jangankan mendapatkan hak plasmanya, malah berujung ke penjara,” tukasnya.

Jika melihat dari legalitas yang ada maka tidak ada alasan PT Karya Makmur Abadi tidak merealisasikan plasma Koperasi Garuda maju bersama kerna sudah jelas tertuang di dalam point  kelima SK HGU serta di Sertifkat HGU dan telah dicatat di Warkah BPN Kotim

Namun hal ini sangat sayangkan justru menjadi pertanyaan upaya Pemda untuk menegakkan ini tidak ada seakan tutup mata.

“Sementara jelas kewajiban plasma  di atura dalam pasal 58 undang2 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan perda Kotim nmor 20 tahun 2012 dalam pasal 12 dan sanksi pasal 35,” pungkasnya.

BACA JUGA   Rimbun: Dorong Lulusan Sarjana Baru Manfaatkan Peluang Penerimaan CPNS di Kotim

(Dayu/Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News