Peranan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) adalah sebagai simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat guna menyebarkan informasi ke publik.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Agus Siswadi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Kamis (14/10/2021).
Agus Siswadi, menyampaikan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat merupakan simpul komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat.
Dia menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber pada Webinar “Komunikasi Pemberdayaan KIM di Kalteng”, di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis (14/10/2021).
Dalam acara tersebut Dia memaparkan terkait pengembangan dan pemberdayaan KIM d Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Agus Siswadi, pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Kota.
Dia menjelaskan, Kelompok Informasi Masyarakat adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
KIM terdapat di perkotaan/ pedesaan, yang beranggotakan 3 sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja/orang tua, pria / wanita, pelajar / mahasiswa, pedagang / petani / nelayan, dan lain-lain.
Lanjut Agus, KIM diarahkan untuk melakukan aktivitas mencari, memfilter, mengelola, dan menyebarkan informasi. Bukan hanya mengelola produk/kerajinan saja.
Namun, arah pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat adalah untuk mewujudkan jejaring diseminasi informasi Nasional, guna mendorong partisipasi masyarakat, mendorong peningkatan kualitas media massa, kecerdasan publik dalam mengkonsumsi informasi dan membangun masyarakat informasi.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menjelaskan tujuan Kelompok Informasi Masyarakat adalah untuk menemukan masalah bersama.
Melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerja sama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah guna memenuhi kebutuhan.
Agus berharap kepada Diskominfo Kabupaten/Kota agar tetap dapat menjadi koordinator pada Kelompok Informasi Masyarakat binaan pada Kabupaten/Kota masing-masing dan secara berkala mengagendakan kegiatan pertemuan walaupum secara online sebagai sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi KIM ditingkat Kabupaten/Kota.
Tahun 2021 ini tambah Agus, di Kalteng sudah ada 7 Kabupaten/Kota yang melakukan pembinaan terhadap KIM diantaranya Barito Utara, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Seruyan dan Palangka Raya.
Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh narasumber dari forum komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat yakni Sektetaris Jenderal Forum KIM Nusantara Cak Boni serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten/Kota beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta KIM Binaan Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Hadir di GSP Diskominfosantik Provinsi Kalteng diantaranya Kepala Seksi Kehumasan Arbandigana selaku Moderator, Kepala Seksi Kemitraan Elyanie, Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik Suliwati, dan JFT. Pranata Humas Ferawati.
[*to-65] dikutif dari https://mmc.kalteng.go.id