Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menjadwalkan akan memanggil seluruh pihak terkait atas permasalahan pemberhentian Damang kepala adat beberapa waktu lalu.
Pemangilan ini dilakukan untuk duduk bersama pascasejumlah damang beserta tokoh masyarakat adat lainnya medatangi unsur pimpinan DPRD Kotim serta Komisi I DPRD Kotim.
“Persoalan ini akan kami jadwalkan paling lambat setelah lebaran nanti,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara, Rabu28 April 2021.
[irp]
Menurut Agus, pihaknya bukan mengabaikan aspirasi itu namun mengingat jadwal di DPRD juga sedang mengantri.
Bahkan selama bulan puasa ini mereka tetap melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait persoalan masyarakat.
“Nanti dijadwalkan dulu di mana jadwal yang kosong dan longgar maka akan ditetapkan untuk rapat mengenai aspirasi tokoh adat ini,” tukas Agus Seruyantara.
Seperti diketahui, polemik pemecatan damang kepala adat ini terus bergulir, setidaknya ada dua damang yang mengadu ke DPRD Kotim di antaranya Damang Parenggean Jhon Lentar dan Damang Telaga Antang Saskartomo.
Mereka menyoalkan keputusan DAD Kotim melalui SK Bupati Kotim itu yang memberhentikan mereka sebelum berakhir masa jabatan. Mereka menilai hal itu merupakan perbuatan sewenang-wenang dan cenderung mengabaikan aturan kelembagaan adat itu sendiri.


