Iklan
Iklan

Komisi I DPRD Kotim Dukung Langkah Aktivis Laporkan Korupsi Dana Desa

- Advertisement -Iklan

Aktivis bersama sejumlah warga di Kotim melaporkan kepala Desa Kuin Permai adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. “ Kami selaku anggota DPRD Kotim, terutama komisi I DPRD Kotim, mendukung akan hal itu, biar ada efek jera,” katanya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia mengatakan agar aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut bertindak tegas dan transparan.

Menurutnya mereka sangat memahami, nilai korupsi atas dana desa mungkin lebih kecil dari pada biaya penegakan hukum hingga ke pengadilan.

“Namun bila ada pembiaran atas penyelewengan dana desa, maka tidak menimbulkan efek jera,” katanya, Rabu 17 Februari 2021.

Menurut pria yang membidangi urusan pemerintahan desa ini, butuh tindakan keras dari penegak hukum dan kepala daerah untuk menindak setiap laporan dan penyelewengan dana desa.

Dia mengatakan selama ini pemerintah kabupaten mengawasi penggunaan dana desa melalui kecamatan dan inspektorat.

Namun jangan sampai pihak kecamatan terkesan tutup mata atas aduan masyarakat, kalau memang ada permasalahan harus dibuka dengan jelas.

“Kami mengingatkan pemerintah desa agar tidak main-main dalam mengelola dana desa,” tegasnya.

Dia menyayangkan adanya indikasi terjadi korupsi dana desa di Desa Kuin Permai ini terlebih lagi dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk menyelesaikan penimbunan jalan.

“Ini merugikan masyarakat desa dan juga daerah yang mengucurkan dana untuk pembangunan di sana. Hal  ini harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya agar jangan coba main-main,” tegasnya.

Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak negara dan masyarakat menjadi korban sehingga harus diperangi secara bersama-sama.

“Untuk itu masyarakat tidak perlu takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan dana desa ke penegak hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA   Rajia Masker Dalam Rangka Giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan

(Red)

Facebook Comments

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News