Komisi IV DPRD Kotim akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan Audy Valent Ketua LSM (Piramida Pikiran Rakyat PPR) Kalimantan Tengah, terkait adanya kurang maskimal pelayanan dan kerugian yang dialami pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotim hampir setiap tahun.
“ Kami masih berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami segera jemput bola dan mendatangi Direktur PDAM Kotim mempertanyakan dampak dari kerugian tersebut ,” ucapnya H. Bunyamin.
Menurutnya, pengawasan PDAM merupakan bidang Komisi IV DPRD Kotim, kami akan jemput bola.
“ Kami membahas terkait adanya PDAM yang selalu mengalami kerugian setiap tahunnya, apakah itu benar atau hanya beralibi saja,” tukas H Bunyamin anggota Fraksi PAN DPRD Kotim.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kotim lainnya, Bima Santoso mengatakan kami akan diskusi terlebih dahulu dengan Ketua Komisi terkait yang dialami PDAM.
“ Kita diskusi terlebih dahulu dengan Ketua Komisi IV DPRD Kotim Iwan Kurniawan,” ucapnya kepada awak media.
Sebelumnya, semestinya pelayanan PDAM sudah maksimal dan tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat atas gangguan penyaluran Air Bersih, baik itu permasalahan kemacetan saluran, kwalitas air yang disalurkan, komplain besaran tagihan, dan persalahan lainnya yang terjadi dimasyarakat umum. Hal ini menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Salah satunya LSM PPR (Lembaga Swadaya Masyarakat Piramida Pikiran Rakyat) menyoroti permasalahan PDAM ini, Ada kecurigaan dari pihak LSM bahwa kerugian selama ini disebabkan hal yang tidak terungkap atau memang sengaja dibiarkan.
“Kita minta kepada DPRD Kotim melakukan tugas pengawasannya untuk segera memanggil pihak Direktur dan management PDAM Sampit guna memberikan menjelaskan sebab musababnya” ungkap Audy Valent selaku ketua LSM PPR, Rabu, 14 Juli 2021.
Menurut Audy Valent, dari informasi yang kita himpun, saat ini PDAM Sampit kini melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT. Adaro Water, yang sebelumnya telah berakhir kontrak kerjasama dengan pihak PT. Indo Grand dulunya selaku pihak ketiga.
” PDAM jauh dari hayalan dan harapan bahwa dilakukan kerjasama dan berkontrak dengan pihak ketiga akan memberikan masukan keuntungan rupiah yang besar kepada pemerintah daerah dalam mendongkrak PAD, namun malah sebaliknya hampir setiap tahun PDAM Kotim selalu merugi,” sebutnya.
Facebook Comments