Komplotan Begal Sadis di Kota Banjarbaru Ditembak Petugas

- Advertisement -
Komplotan begal sadis di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya terpaksa ditembak petugas. Para anggota komplotan begal sadis ini tak segan melukai korbannya bahkan melakukan percobaan pemerkosaan saat beraksi.

“Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kamis (30/9/2021).

Kedua anggota begal sadis ini adalah SR (40) dan PR (31). Mereka ditangkap di Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Kamis dini hari.

Keduanya diburu polisi setelah melakukan pembegalan terhadap dua korbannya di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Jumat (24/9) malam.

Korbannya adalah sepasang muda-mudi 16 tahun ketika melintas di lokasi kejadian dipepet oleh pelaku yang memakai sepeda motor. Pelaku langsung mengancam korban untuk menyerahkan ponsel masing-masing sembari mengacungkan senjata tajam jenis parang.

Namun, karena korban yang tidak mau menyerahkan ponselnya, langsung ditebas oleh pelaku hingga mengalami luka di tangan.

Bahkan korban wanita sempat ingin diperkosa namun korban berontak hingga gagal percobaan pemerkosaan tersebut dan pelaku kabur dengan menggondol ponsel hasil rampasannya.

Atas laporan korban, Tim Unit Resmob Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra dikerahkan membackup Unit Jatanras Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat memburu para pelaku begal sadis ini.

“Tersangka PR yang jadi otak komplotan merupakan residivis kasus begal yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan sekitar enam bulan lalu. Penadahnya AS (39) yang membeli ponsel hasil rampasan pelaku juga diamankan di Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut,” pungkas Andy.

Facebook Comments

BACA JUGA   DPW - KPK Tipikor Kalteng Resmi Adukan Oknum Pelaksana Proyek PSR ke Polres Katingan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News