Kontraktor Diduga Kuat Gunakan Material Ilegal Bangun Jalan

- Advertisement -
Kontraktor di Kabupaten Katingan membangun jalan diduga kuat menggunakan material Ilegal.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono,bahwa ia Menduga Kontraktor diwilayah itu menggunakan material Ilegal Selasa, 15 Maret 2022.

Adanya dugaan Anggota DPRD Katingan Soal Dugaan rekanan Ambil Material Ilegal Bangun Jalan Katingan Tengah pihak kontraktor yang mengerjakan peningkatan badan jalan dari Tumbang Samba menuju Batu Badinding, Kecamatan Katingan Tengah mendapat tanggapan dari anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono, Selasa, 15 Maret 2022.

BACA JUGA   Curi 2 HP Warga Desa Hampalit Diamankan Satreskrim Polres Katingan

Menurut Rudi Hartono, sepanjang yang ia ketahui rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan poros tengah di wilayah Kecamatan Katingan Tengah mulai dari simpang empat atau Km 0 di Tumbang Samba hingga sepanjang 30 atau 40 kilometer hingga ke Desa Tumbang Kalemei.

Rudi menyebut, kontraktornya pelaksana adalah perusahaan berinisial PT W dari Jakarta. Mereka mitra kerja PT BPG dari Palangka Raya.

Sepanjang yang ia ketahui, imbuh politisi Partai Golkar ini, jika pihak kontraktor telah memenangkan tender itu, mereka mempunyai mitra yang menyuplai baik itu tanah, pasir maupun batu koral.

BACA JUGA   Aktor Utama Tambang Illegal di Katingan Sukses Tanpa Tersentuh Hukum

“Jadi izin-izin tambangnya itu pasti sudah disertakan saat pelelangan, jadi kita tidak tahu mereka mengambil tanah misalnya dari mana itu tidak tahu. Dan memang ada tanda-tanda bahwa mereka mengeruk tanah, tapi kerukan itu kan untuk memperindah jalan itu supaya tidak becek, jadi ya mereka bersihkan disepanjang kanan kirinya,” ujar Rudi Hartono.

Namun demikian, Rudi Hartono mengaku jika dalam waktu yang tidak terlalu lama pihaknya bakal melakukan pengecekan di lapangan terkait adanya pemberitaan sebelumnya di media online borneonews.co.id.

“Kalau misalnya dalam pengecekan itu pihak kontraktor melakukan pelanggaran, ya kita tegur nanti, sebab wilayah mereka bekerja berada di Kabupaten Katingan,” imbuh Rudi Hartono. [Ris]

BACA JUGA   Kakek 64 Tahun Sekaligus Genjot 2 Anak Bau Kencur

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News