SAMPIT – Koramil 1015-08/MBK menghadiri undangan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kotim, Jum’at (06/11/200 pagi kemarin.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa acara tersebut dihadiri Koramil 1015-08/MBK yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Sampit, Jumat 6 Nopember 2020 jam 08.15 wib sampai dengan selesai.
Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari SH, yang diwakili oleh Danramil 1015-08/MBK Kapten Arh Sutomo, menyampaikan penjelasan tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk warga.
“Kami akan membantu warga yang akan melegalkan tanahnya, namun persyaratan harus sesuai aturan diantaranya, bidang tanah itu ada, belum bersertifikat, patok tanah harus sudah terpasang dan nama sebagai pemilik adalah WNI, “jelas Danramil Kapten Arh Sutomo.
Hasil dari penyuluhan PTSL disepakati antara Panitia PTSL Kabupaten Kotim dan Masyarakat calon menerima program PTSL berupa sertifikat tanah secara gratis.
Sementara itu Danramil 1015-/ menyampaikan, bahwa TNI saat ini sudah terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam kerjasama MoU dengan (Badan Pertanahan Nasional (BPN) ikut mendampingi dalam proses pembuatannya.
Kelengkapan kepemilikan tanah tentu akan mengurangi permasalahan atau gesekan tentang hak tanah dalam kehidupan warganya.
Tampak hadir dalam sosialisasi PTSL antara lain Kepala Pertanahan beserta stafnya, Lurah beserta stafnya, Babinsa, Babinkamtibmas, Masyarakat tamu undangan lainnya.
(*to-65)
Baca Juga: Polda Kalteng Tegaskan, Sengketa Tanah Jangan Ada Premanisme
Facebook Comments