Burung Milik Pelaku Letoy Korban Gagal Diperkosa

- Advertisement -
Warga Desa Anjir Serapat Barat kilometer 9 Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas. Seorang pria bernama Syah Riyan Alias Gerandong (31) gagal melakukan perkosaan terhadap korbannya, sebut saja Bunga (25) nama samaran.

Beruntung dalam kejadian tersebut, dikarenakan burung milik pelaku tidak bisa berdiri tegak alias letoy, akhirnya korban selamat tanpa melakukan perlawanan.

Baca juga: Objek Wisata Religius Pantai Ujung Pandaran Hancur Akibat Abrasi

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Rabu (3/2/21) kepada salah satu media menjelaskan, kejadian itu pada Senin (26/1/21) di Jalan trans Kalimantan kilometer 9 handel sederhana, Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tersangka mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan hubungan intim, tersangka melepaskan celana panjang, dan celana dalam korban. Karena merasa takut dalam ancaman, korban menuruti apa yang disuruh oleh tersangka.

Setelah korban menuruti apa yang disuruh tersangka. Selanjutnya dengan posisi berdiri, tersangka berusaha memasukan alat kelaminnya,  namun tidak berfungsi alias lemes, karena diduga dalam keadaan kurang sadar sebab pengaruh zat adiktif.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana percobaan pemerkosaan sesuai pasal 53 ayat 1 Jo pasal 285 KUHPidana.

 

Facebook Comments

BACA JUGA   Motif Dendam Pelaku Aniaya Korban Pakai Sajam
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News