Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar kegiatan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambuntannya menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut, meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Serta bagaimana mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami meyakini pemuda memiliki semangat yang lebih dan semangat tersebut harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” ujar Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi di Hotel Neo Palma, Kota Palangkaraya, Jumat (22/10/2021) dalam siaran persnya.
Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengharapkan, para generasi muda dapat melaporkan dugaan tipikor di sekitarnya ke KPK dengan laporan yang berkualitas.
Seperti laporan yang disertai dengan bukti awalan yang baik, dan bukan laporan yang digunakan untuk fitnah dan menjatuhkan pihak-pihak tertentu.
“Agar menjadi pelopor untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa korupsi dapat menghambat pembangunan dan menyengsarakan rakyat,” tegas Kumbul.
Meski demikian, kata Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, KPK tidak hanya melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atau penanganan perkara saja.
Tetapi, juga melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Salah satunya melalui kegiatan ini yang memberikan edukasi, kepada para pemuda di Kalimantan Tengah agar tergerak ikut serta dalam pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang akan diadakan di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Tengah. Kegiatan pertama telah terselenggara di Malang pada 1-3 Oktober 2021.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, dalam sambutannya mengimbau dan mendorong pemuda Kalimantan tengah untuk ikut berperan serta memberantas korupsi.
Dari berbagai lini dengan melaporkan kepada KPK. Serta ikut membantu memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat di sekitarnya. “Sehingga pemuda Kalimantan Tengah dapat menjadi pelopor antikorupsi,” harapnya.
Facebook Comments