KPU Tetapkan Wanda-Supian sebagai Paslon Bupati dan Wabup Seruyan Terpilih Periode 2024-2029

- Advertisement -
KUALA PEMBUANG || kalteng.indeksnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Seruyan.

Dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Seruyan. Kegiatan dilaksanakan di Aula gedung DPRD Seruyan, Kamis (9/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan, Pejabat Pemerintah Kabupaten Seruyan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Ketua Partai Politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA   Malam Pergantian Tahun 2022-2023 Dihadiri Bupati Seruyan

2WhatsApp Image 2025 01 09 at 21.58.48

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, menyampaikan bahwa Pilkada serentak pada November 2024 lalu di Kabupaten Seruyan berlangsung lancar, Aman dan damai.

Muhammad Abdiannor mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh masyarkat Seruyan yang ikut berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada di Seruyan.

Tak lupa, M. Abdiannor juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda, Kejaksaan, TNI, Polri dan seluruh lapisan masyarakat Seruyan, yang selalu hadir untuk mensukseskan jalannya Pilkada Tahun 2024 yang lalu.

BACA JUGA   Satuan Sabhara Polres Seruyan Rutin Patroli Rawan Kejahatan

3WhatsApp Image 2025 01 09 at 21.58.47

Usai penetapan, Ahmad Selanorwanda Bupati terpilih menyampaikan ucapan terima kasih juga kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ahmad selanorwanda Bupati terpilih seruyan periode 2024-2029 dalam kesempatanya juga menyatakan;

“Kami bersedia untuk mewujudkan visi dan misi kami pada saat kampanye lalu. Untuk itu, kami mohon bantuan dari seluruh pihak terkait guna terwujudnya program untuk membangun Kabupaten Seruyan menjadi lebih baik dan maju,” tegasnya. (*As)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News