SERUYAN. Polres Seruyan melalui Polsek Danau Sembuluh bersama tim gabungan TNI, Satpol PP serta Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan kembali melaksanakan Operasi Yustisi serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jalan Jendral Sudirman km 64 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.
Baca Juga :Untuk Menjaga Kamtibmas Polres Seruyan Melakukan Patroli Dialogis Kesejumlah Obyek Vital
Kamis (03/12/2020) siang, Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto melalui Kapospol Bangkal Aipda Ahmat Aripin, serta tim gabungan dari Koramil 1015-Telaga Pulang Serda Gatot , Satpoll PP Kabupaten Seruyan, Boby dan Kecamatan Seruyan Raya Muhamad Subuh melaksanakan Operasi Yustisi dan masih banyak ditemukan pelanggar Prokes pencegahan Covid-19.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Ipda Dwi Tri Yanto mengatakan, masih banyak masyarakat yang melanggar prokes pencegahan Covid-19.
“Kita tim gabungan sebagai garda depan yang harus membuat masyarakat patuh , karena dengan itu lah penyebaran virus Covid-19 bisa terhenti,” terangnya.
Facebook Comments