Langkah Hotman Paris Direspon Positif Ketua Umum Perkumpulan GAPTA

- Advertisement -
Langkah Pengacara Kondang HOTMAN PARIS HUTAPEA Keluar dari Perimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dan Pindah Haluan bergabung dengan Perkumpulan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.

Ini merupakan langkah positif bagi dunia hukum di Indonesia, yang selama ini ditabukan untuk diungkap ke Permukaan atau Publik.

Dan ini merupakan Moment yang tepat bagi Para Hakim di Indonesia, untuk lebih mempelajari dan atau meng-evaluasi dalam Penerapan Hukum Acara.

BACA JUGA   Kuasai 6,03 Gram Sabu, Warga Kapuas Berhasil Ditangkap Polisi

2 3 1Hal ini menarik perhatian RICHARD WILLIAM selaku Ketua Umum
Perkumpulan GAPTA, untuk mengungkap ke Publik. Mengingat Misi
dan Visi Perkumpulan GAPTA.

Yaitu Mengawal dan Menjaga Konstitusi, dan juga mengingat masih banyak Para Hakim yang masih tidak memahami Tentang Tafsir dalam Penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang ADVOKAT.

Yang mana Undang-Undang ADVOKAT sering kali dijadikan Dasar Pemberlakukan Hukum Acara.

3 3 1Ini membuktikan. Bahwa SDM Para Hakim perlu dibenahi dan diseleksi lagi oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Dalam hal ini Richard William perlu mengingatkan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, dalam Rekrutmen Para Hakim harus lebih selektif lagi kedepan, dan Perlu langkah yang cepat dan tepat, guna segera membenahi dan atau meng-evaluasi lagi Kapasitas SDM Para Hakim di Indonesia saat ini.

Mengingat masih banyak Masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan di Peradilan, namun justeru dapat yang sebaliknya, yaitu Ketidak-adilan.

WhatsApp Image 2022 04 17 at 11.54.45Hal ini mengindikasikan bahwa Sistem Peradilan kita masih kurang tepat atau keliru, dalam Penerapan Hukum Acara. Dan atau apakah hal ini Justeru disengaja, supaya bisa terus melanggengkan penggunaan Hukum Rimba oleh Oknum-Oknum Para Hakim yang tidak bertanggung-jawab selama ini.

Richard William menambahkan. Bahwa persoalan ini perlu perhatian serius semua Pihak, khususnya Pihak Pemerintah dan DPR RI, untuk mensosialisasikan lagi terkait Penerapan Hukum, dari semua Produk Undang-Undang yang sudah di keluarkan atau dibuatnya.

Richard William berpesan, melalui ungkapan ini. Semoga bisa membuka Pandangan Publik, khusunya Para Aktifis dan Mahasiswa Hukum, dan atau Para Praktisi Hukum yang ada di Indonesia.

Yang mungkin selama ini, mentabukan untuk mengungkap dan atau mengakui, bahwa selama ini ada yang keliru, dan atau juga Justeru memang tidak memahami terkait Penerapan Hukum Acara selama ini?

Richard William berpandangan. Dikarenakan sudah menjadi hal yang membudaya, dan juga mungkin udah dijadikan bahan Materi Formil Sistem Pendidikan Hukum di Indonesia selama ini. Akhirnya jadi dibiasakan hal yang keliru, dan akan menjadi hal yang tabu untuk disampaikan ke Publik? MIRIS tentunya !!

Richard William menyampaikan di akhir kalimat. Semoga semua ini bisa jadi pesan Moral, dan atau untuk Perbaikan bagi dunia hukum di Indonesia kedepan, agar menjadi lebih baik.

Dan ini bukan bermaksud untuk mendiskreditkan pihak tertentu. Karena ini
merupakan bagian dari Implementasi Misi dan Visi Perkumpulan GAPTA, guna Mengawal dan Menjaga Konstitusi di Indonesia, supaya menjadi lebih baik.

BACA JUGA   Jual Gas LPG Subsidi Melebihi HET Inisial SA Akhirnya Diamankan Polres Kapuas
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News