spot_img

Laporkan Ujaran Kebencian di Medsos, Berujung Damai di Polda Kalteng

- Advertisement -
Tidak terima dengan ujaran kebencian, MT (19) mahasiswi di Palangka Raya melaporkan SR (24) ke Bidhumas Polda Kalteng dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) instagram,  Sabtu, (15/05/21) kemarin.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mewakili Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warganet berinisial MT yang merasa keberatan terhadap unggahan SR di Instagram.

“MT keberatan atas unggahan SR di instagram yang menuduhnya merebut pacarnya beinisial SD (24) dan menghina dengan kata-kata tidak pantas,” terang Eko.

BACA JUGA : Ancam Sebarkan Foto Bugil, Modus Pacar Setiap Kali Minta Jatah Layanan Intim

Mendapat laporan dari warganet, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng langsung memanggil pihak-pihak yang berseteru untuk dilakukan mediasi dan pembinaan.

Setelah dipertemukan, ternyata SD juga menghina dan menjelek-jelekkan mantan pacarnya yakni SR di media sosial.

Kemudian pihak-pihak yang berseteru dimediasi untuk saling meminta maaf (damai) dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial, karena media sosial adalah ruang publik. Jangan menyampaikan ujaran kebencian di media sosial kepada siapapun,” imbaunya.

[*to-65]

BACA JUGA : Menlu Indonesia Telepon Menlu Palestina Sampaikan Dukungan Penuh RI

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News