spot_img

Legislator Partai PAN Tekankan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Sampai kepada Penerima Manfaat

- Advertisement -
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) selaku Ketua Fraksi partai di DPRD Kotim, Dadang H Syamsu menekankan agar penggunaan anggaran pada penanggulangan Covid-19 harus benar sampai kepada penerima manfaat.

Legislator ini tidak menginginkan anggaran untuk penanganan Covid-19 itu tidak berdampak positif bagi masyarakat yang terdampak, khususnya anggaran yang direfokusing dari APBD Kotim.

Fraksi PAN ini telah menemukan bahwa banyak diantara masyarakat yang luput dari bantuan sosial dari pemerintah daerah, padahal katanya dalam rilis pemerintah sudah menyalurkan bantuan itu kepada warga yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA   Pasar Tak Fungsional di Kotim Benar-Benar Disoroti Dewan

Legislator mengungkapkan bahwa,“Karena di lapangan banyak kita temui  masyarakat yang tidak menerima  bantuan sosial baik dari pemerintah daerah maupun  pemerintah pusat karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih carut marut di daerah kita,” kata Dadang, Senin (13/09/2021).

Lanjutnya, apalagi tingginya sistem pendataan   kekeluargaan di tingkat pengurus desa maupun pengurus di kota, dimana yang di data hanya keluarga-keluarga oknum tertentu  saja, sedangkan masyarakat yang benar-benar tidak mampu malah tidak terdata dan tidak mendapatkan bantuan.

“Mohon hal ini menjadi evaluasi keras bagi kita semua. Jangan  sampai refocusing anggaran akibat covid ini  malah justru menjadi polemik baru di daerah kita. Jadikan  lah refocusing  ini menjadi salah satu solusi  dalam membangkitkan kembali perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Legislator Dadang.

Dengan demikian katanya, mengingat anggaran yang cukup besar disisihkan dalam menangani pandemi Covid-19. Dalam kesempatan itu Fraksi PAN juga memohon penjelasan seberapa besar peran langkah efisiensi  serta realokasi belanja untuk penanganan  pandemi Covid-19 di tahun 2021, mengingat  sampai saat ini kondisi pandemi masih belum juga selesai.

“Kemudian terkait defisit  dan pembiayaan daerah, agar semua pihak mengevaluasi  secara mendetail, mana saja program, kegiatan, rekening yang tidak terealisasi atau masih berpotensi menyisakan anggaran, untuk dioptimalkan pemanfaatannya dalam perubahan APBD, sehingga pada akhir tahun nanti tidak banyak  memberikan silpa,” tutup Dadang.

[*to-65]  

BACA JUGA   Pemkab Kotim Harus Petakan Hutan untuk Dipertahankan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News