Legislator: Saat Membeli Makanan dan Minuman Masyarakat Harus Cermat

- Advertisement -
Diimbau kepada masyarakat saat membeli makanan dan minuman harus cermat. Apabila menemukan tanda-tanda makanan kadaluarsa atau menggunakan bahan berbahaya segera melapor petugas yang berwenang, 

Sebagaimana yang disampaikan Dadang Siswanto, S.H, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Komisi III, Sabtu, 1 April 2023.

“Apabila menemukan tanda-tanda makanan kadaluarsa  atau menggunakan bahan berbahaya saat membeli makanan segera melapor petugas yang berwenang,” kata Dadang.

BACA JUGA   Tata Kota Harus Diperhatiakan, Saat Lakukan Pembangunan

Hal serupa diutarakan Sihol Parningotan Lumban Gaol. Ia mengimbau masyarakat selektif saat membeli makanan. Pembeli hendaknya memerhatikan tanggal pembuatan. Khususnya makanan basah dapat dilihat melalui tekstur dan bau makanan.

“Sudah menjadi tradisi penjual musiman menjamur ketika Bulan Ramadan, sehingga sulit melakukan pengawasan. Dengan demikian, perlu kehati-hatian mulai dari penjual dan pembeli agar kejadian serupa tak terulang kembali,” ujar Gaol.

Untuk kita ketahui bahwa sebanyak 40 warga menjadi korban keracunan wadai ipau yang dibeli dari salah satu pedagang di Kecamatan Baamang. Hingga kini 17 warga masih dalam perawatan RSUD dr. Murjani, sementara 1 korban meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Umar Kaderi juga mengatakan hasil lab sementara terdapat bakteri ecoli di dalam wadai ipau. Namun belum dapat dipastikan dari mana asal bakteri itu.

“Kami menunggu hasil lab dari BBPOM Palangkaraya, karena ini wewenang mereka. Hari ini BBPOM bertolak ke Sampit,” terang Umar. [Red].

BACA JUGA   Perusahaan Besar Swasta, Disinyalir Banyak Kuasai Kawasan HTR
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News