LSM Trisula merasa tersinggung atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kepala Desa Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pasalnya Kepala Desa Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim yang mengatakan LSM itu buruk dan kerjaanya hanya minta – minta uang saja, sebut Kades dalam rekaman suara.
Mendapat perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisula Kabupaten Kotawaringin Timur Muajin Thaha, mengatakan kami merasa tersinggung dengan ucapan Kades Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut.
“ Kami sudah melaporkan perbuatan Kades tersebut, kepihak yang berwajib atau Polres Kotim,” katanya, Jum’at, 28 Mei 2021.
Menurutnya kejadian berawal pada hari Minggu 23 Mei 2021, saat kami sebagai LSM mendatangi kediaman Sekretaris Desa dan bermaksud hendak konfirmasi terkait adanya pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan, dan besi yang digunakan ukuran besi 6, sedangkan menurut informasi pekerjaan tersebut harus menggunakan besi 10.
“ Agar tidak salah-salah sebelum saya tindaklanjuti, maka kami meminta klarifikasi terlebih dahulu, karena tidak ketemu dengan Kepala Desa,” katanya.
Untuk mengkonfirmasi, saya mencoba menghubungi via telepon selulernya, akan tetapi sangat disayangkan telepon Kades tidak aktif, selanjutnya saya menemui Ketua (BPD) mempertanyakan hal yang sama, saya tidak ada menanyakan RAB.
“ Saya hanya menanyakan gambarnya, namun pertanyaan saya terhadap BPD dianggap mempertanyakan RAB,” jelasnya.
Dari sinilah keesokan harinya pada Senin, Tanggal 24 Mei 2021 Kepala Desa Penyaguan menghubungi saya via telepon seluler, yang mengatakan kalau kerjaan LSM itu buruk dan minta-minta uang saja.
Saya sudah tau kalau LSM itu kerjaanya hanya minta – minta uang saja , dan busuk LSM itu, ucapan Kapala Desa Penyaguan Zainal Abidin kepada LSM Tri Sula Muajin.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Piramida Pikiran Rakyat ( PPR ) Se Kabupaten Kotawaringin Timur, Audy Valent, mengecam keras terhadap ucapan seorang Kepala Desa itu, apalagi dia sebagai aparatur Pemerintah seharusnya mengerti dan beretika, mengeluarkan kata- kata, tidak seenaknya saja mengatakan kalau LSM itu kerjaanya hanya minta-minta uang saja.
“Saya minta kepada Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H.Halikinnor, segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada Kepada Desa yang melontarkan kata- kata kurang enak didengar dan tidak sopan itu terhadap LSM,” tegasnya.
Menurut Audy, sudah semestinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan kontrol sosial dan investigasi keberbagai wilayah karena itu sudah sesuai fungsi dan tugasnya.
“Dan saya minta kepada pihak aparat penegak hukum Polres Kotim segera memproses dan menindak tegas oknum Kepala Desa yang melecehkan terhadap kenerja LSM ,”pungkasnya.
(Red)