Jika benar limbah beracun diduga dari PT. KKPS-3 yang mencemari Sungai Lais dan mengalir ke Sungai Mentaya sangat membahayakan nyawa banyak orang, yang mengkonsumsi air tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan Lumban Gaol, Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Komisi III dan Ketua Praksi Partai Demokrat ketika dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, jika benar limbah beracun dan sangat berbahaya ini benar mengalir ke sungai jangan disepelekan, Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan dinas terkait seperti DLH harus serius mengusut kasus ini.
Apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius maka sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat disekitar, dan akan memakan korban.
Dimana kita lihat bahwa-hewan-hewan disekitar air dalam hal ini ikan-ikan sudah banyak mati, kenapa itu mati, berarti itu tandanya air nya sudah tidak sehat lagi. Atau sangat berbahaya untuk di konsumsi.
Ketua praksi Partai Demokrat menambahkan hal ini jangan dianggap seperti hal-hal yang biasa.
“Kepada warga masyarakat, perangkat desa, pihak kecamatan, agar membawa masalah ini di dalam forum resmi, untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan,” ujarnya.
“Kenapa hal ini bisa terjadi, jadi jangan nantinya dianggap hal ini hanya kebetulan atau kelalaian apa segala macam, jadi pertanggungjawabannya apa saja,” katanya.
“Jangan seenaknya, intinya saya sangat mendukung masyarakat bilamana merasa dirugikan supaya membuat laporan, jika masyarakat tidak puas juga saya sarankan untuk di RDP kan” pungkasnya.
Terpisah Tokoh masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya menambahkan,”Permasalahan ini juga bisa dibawa ke ranah hukum adat, karena telah mengancam keselamatan mahluk hidup, tidak hanya ikan, manusia dan hewan lainnya pun terancam,” tukasnya.