Mahasiswi di Samarinda Ditangkap Usai Lakukan Aborsi

- Advertisement -
Seorang mahasiswi di Kota Samarinda terpaksa meringkuk di penjara karena diduga melakukan aborsi. Mahasiswi berinisial NA (25) kini tengah menjadi perbincangan warga usai ditetapkan tersangka.

Mahasis ini diketahui menolak dinikahi oleh sang kekasih, Yr (25), meski ia tengah berbadan dua. Alasannya NA tidak mau hidup susah lantaran Yr hanya sopir angkutan jasa ekspedisi di Kota Samarinda.

Yr sendiri dihadirkan Polsek Samarinda Ulu sebagai saksi kasus dugaan aborsi NA. Sebab sebelumnya Yr menjalin hubungan asmara dengan NA.

Yr mengungkapkan, dirinya mengenal NA sejak Agustus 2020 lalu melalui media sosial. NA pun diketahui adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di ibukota Provinsi Kalimantan Timur itu. Keduanya pun bertemu hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp Messenger.

Belum cukup setahun, hubungan keduanya kandas. Bahkan menurut Yr, NA memblokir nomor WhatsApp Messenger-nya. “Putus karena dia yang memutuskan,” ujar Yr di Mapolsek Samarinda Ulu, Kamis (23/9) sore.

“Dia blokir saya karena katanya sudah punya cowok, kemudian dia pasang foto cowoknya. Saya telepon dia marah, kemudian putuskan telepon. Dia bilang kamu mau apa? Aku sudah punya cowok,” ujar Yr menirukan perkataan NA.

Kehamilan NA pun diketahui Yr. Namun inisiatif Yr bersama keluarganya untuk menikahi NA ditolak.

“Dia (NA) melarang buat apa kamu ke sini. Dia bilang kamu miskin. Saya tidak mau hidup susah. Tidak usah hubungin saya lagi. Iya, selain itu juga karena beda agama,” ujar Yr.

Yr mengaku memang lebih lima kali berhubungan intim bersama NA. Itu dilakukannya di kamar kos.

“Enam kali lebih, iya dilakukan di kos,” ungkap Yr.

Kasus dugaan aborsi itu terbongkar Rabu (22/9) sore kemarin setelah RS yang merawat NA selama dua hari mengabarkan ke kepolisian terkait pendarahan NA diduga usai aborsi. Jasad bayi itu ditemukan dalam pot kembang bertimbun tanah dan pasir, yang disimpan di kamar kos NA di Indekos Swadaya di Jalan Wolter Monginsidi Gang 2 Samarinda. Yr, kekasih yang menghamili NA dijemput kepolisian sebagai saksi kasus itu.

Facebook Comments

BACA JUGA   Densus 88 Amankan 31 Tersangka Teroris Usai Bom Makassar
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News