spot_img

Ahmad Sarwo Oboy, Mantan Kadisperkim Kotim Dipanggil Kejaksan Terkait Proyek Penataan Makam

- Advertisement -

Ahmad Sarwo Oboy, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Kadisperkim), Kotim, hadiri panggilan jaksa, Selasa (13/7/2021).

Ahmad Sarwo Oboy dipanggil kejaksan terkait kasus dugaan korupsi proyek penataan makam yang menelan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2019 lalu.

Pada saat Ahmad Sarwo Oboy menjabat Kadisperkim. Ia merupakan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek penataan makam tersebut.

Selain Ahmad Sarwo Oboy, jaksa juga memanggil Cokro, mantan kepala bidang Disperkim.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Ahmad Sarwo Oboy datang memenuhi panggilan jaksa dan langsung menuju ke ruang penyidik Kejaksan Negeri Sampit.

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa PPK, PPTK, konsultan pengawas, kontraktor, LPSE hingga perangkat desa dan kelurahan, beberapa pekan lalu.

“Hari ini yang bersangkutan kita panggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang kini kita selidiki,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jhon Key.

“Yang bersangkutan sudah datang dan langsung diminta keterangannya,” pungkas Jhon Key.

(*87#/Indeks News Kalteng)

BACA JUGA   DPRD Kotim Ajukan 2 Raperda Inisiatif
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News