SERUYAN– Kapolres Seruyan memberikan apresiasi kinerja jajaran Polres Seruyan beserta jajaran Polsek yang berhasil menuntaskan kasus yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono didampingi Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi, Kabag Ops Kompol Guntur Tri Bawono, Kasatnarkoba Iptu Supriyono, Kasat Intelkam AKP Masriwiyono, Kasatreskrim Iptu Irfan M Nuralireja beserta sejumlah perwira dan personel.
Press release akhir tahun 2020 yang merupakan rangkaian kegiatan Polres sepanjang tahun 2020 tersebut, adalah bentuk evaluasi terhadap kinerja kepolisian, baik dalam pengungkapan perkara maupun kegiatan-kegiatan lain, seperti operasi kepolisian, pelanggaran disiplin anggota, penanganan Covid-19 dan terobosan inovatif yang telah dilakukan.
BACA JUGA : Peduli Korban Kebakaran, Polsek Hanau Datangi TKP
“Secara umum tahun 2020, ada 71 kasus pidana, berasal dari laporan masyarakat, korban, maupun yang tertangkap tangan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono membuka press release akhir tahun di Lobby Mapolres Seruyan, Kamis (31/12/2020).
Kapolres menambahkan, dari 71 kasus pidana umum tahun 2020 yang berhasil diselesaikan 74 kasus. “Kenapa 74, karena itu kasus tahun sebelumnya yang belum sempat diselesaikan, kita selesaikan tahun 2020 ini,” terangnya.
Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari Satreskrim Polres Seruyan dan Polsek jajaran. Adapun rincian penyelesaian kasus yakni, Satreskrim 38 kasus masuk selesai 38 kasus, Polsek Seruyan Hilir 10 kasus, penyelesaian 12 kasus, Danau Sembuluh 10 kasus selesai 9, Polsek Hanau 5 perkara selesai 7, Seruyan Tengah 8 kasus selesai 7, Seruyan Hulu 1 perkara selesai.
Begitu juga dengan tidak pidana penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba menangani 36 Kasus narkoba sepanjang tahun 2020, selesai 27 kasus, sisanya masih dalam tahap penyidikan baik di penyidik Polres maupun Polsek.
“Kasus-kasus tersebut sebagian besar telah dilimpahkan ke penuntutan dan telah disidang di Pengadilan,” katanya.
Sementara, perkara lalu lintas, jumlah laka lantas tahun 2020 sebanyak 51 kasus dengan angka penyelesaian 49 kasus atau (96,7 persen).
BACA JUGA : Luar Biasa ! Kapolres Seruyan Menerima 2 Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak dan Kak Seto Award
Sedangkan, pada kasus pelanggar lalu lintas terdapat 518 kasus, penyelesaiannya juga 518 kasus (100 persen) dengan sistem tilang.
“Kita juga mengedepankan upaya preemtif edukasi, jadi kita tidak langsung melakukan penegakan hukum, karena di masa pandemi Covid-19, kita mengedepankan upaya simpatik kepada masyarakat, dengan teguran-teguran,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Kapolres, Polres jajaran juga telah menyelesaikan kasus-kasus yang terbilang menonjol, seperti kasus pembunuhan, terkait narkotika, hingga kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur
“Kami juga menyelesaikan kasus-kasus yang terbilang menonjol, seperti kasus pembunuhan, terkait narkotika, hingga kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.
Sementara itu , Kapolres juga menyampaikan beberapa penanganan pelanggaran disiplin di internal kepolisian dan sudah dilakukan tindakan. “Persepsi masyarakat Polisi itu menjadi contoh atau tauladan. Jadi harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Bam/Joe)
Facebook Comments