Mapia tanah kembali beraksi. Kali ini tanah milik H Triyono yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 17, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dipasang patok oleh seorang yang tidak jelas.
Menurut Triyono, tanah miliknya seluas 50 x 200 sebanyak 2 kapling ingin dikuasai oleh seseorang yang tidak ia kenal.
“Ada oknum masyarakat entah dari mana asal usulnya yang suka mapia tanah sedang melakukan kegiatan memasang patok dan pelang di atas tanah milik orang lain,” sebutnya.
“Oknum itu menguasai tanah milik saya dengan dasar jual beli yang tidak jelas, dan mau menguasai secara premanisme,” kata Triyono, Rabu (5/1/2022).
Triyono mengatakan, tanah miliknya yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 17 tersebut dibenarkan Toni selaku Sekretaris Kelurahan Pasir Putih dan pak Anang Ketua RT setempat.
“Sekretaris Kelurahan Pasir Putih dan Ketua RT pun menyatakan tanah itu benar milik saya, dan sampai sekarang tanah itu saya rawat,” kata Triyono.
“Tanah saya pengeluaran surat pembukaan lahan pertama ada 2 kapling, 1 kaplingnya lebar 50 panjang 200. Sedangkan orang yang ingin mengusai tanah itu surat tanahnya lebar 100 panjang 200,” ungkap Triyono.
“Sudah jelas ada dugaan pemalsuan surat-surat dari orang yang memasang pelang di tanah milik saya,” kata Triyono.
“Saat ini saya belum mengambil langkah untuk mencegah oknum tersebut. Apabila melakukan aktivitas, seperti lahan digarap, digusur dan pelang juga masih dipasang, saya akan membawa kasus ini keranah hukum,” pungkas Triyono.
BACA JUGA: Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Kapolri
Facebook Comments