spot_img

Masih Terima Gaji, Meski Dipenjara 2 Kades di Bengkulu Utara

- Advertisement -
Kenapa masih terima gaji, meskipun di meringkuk di penjara dan di non aktifkan. 2 kepala desa (Kades) di Bengkulu Utara ini.

Kedua Kades yang masih terima gaji ini adalah Kades Kali Sadi Darmanto dan Kades Batu Layang Iskandar Zulkarnaen

Sadi saat ini masih berstatus terdakwa sedangkan Iskandar masih tersangka dan akan segera memulai persidangan. Meskipun sudah tidak bisa bekerja lagi lantaran ditahan di sel lapas Arga Makmur, namun keduanya masih terima gaji sebagai kepala desa.

Keduanya belum diberhentikan dan masih berstatus non aktif dengan jabatan yang dijalankan oleh sekretaris desa.

BACA JUGA   Dirut PT TGM dan 3 Orang Lainnya Resmi di Polisikan Richard William

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ir. Budi Sampurno menuturkan jika kedua kepala desa memang masih menerima gaji. Namun mereka hanya menerima gaji murni tanpa tunjangan lantaran tidak lagi aktif bekerja.

“Karena gaji tersebut melekat pada jabatan sebagai kepala desa, meskipun berstatus non aktif,” tuturnya.

Pemkab Bengkulu Utara baru bisa memberhentikan keduanya jika memang sudah dinyatakan bersalah oleh pengedilan dengan keputusan yang berkekuatan hukum tetap inkracht. Sehingga mereka hanya berstatus non aktif jika masih penyidikan atau menjalani persidangan.

“Karena dasar pemberhentian adalah putusan pengadilan tersebut, yang menyatakan bersalah. Berapapun hukumannya jika bersalah terkait korupsi, kita berhentikan,” pungkas Ir. Budi Sampurno.

[*to-65]

BACA JUGA   Ferdy Sambo Menuver dalam Sidang Pembunuhan Yosua, Eliezer Melawan !
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News