SAMPIT – Indeksnews.kalteng.com – Anggota Polres Kotim berhasil mengamankan 15 orang dibawah umur yang berencana ikut aksi demo, di DPRD Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/10/20) siang.
Ke 15 orang anak itu ada yang masih berstatus pelajar SMP dan sebagian SMA, 4 orang diantaranya merupakan anak dibawah umur yang putus sekolah.
Mereka diamankan polisi ketika berkumpul di depan Sekretariat HMI Kotim, kemudian semua digiring ke Mapolres Kotim untuk didata dan diberi arahan dan bimbingan oleh Anggota Polres Kotim.
Pelajar ini awalnya sangat antusias ingin mengikuti aksi demo yang akan dilakukan oleh Mahasiswa, masyarakat, dan buruh, namun hal itu tidak diperbolehkan oleh polisi lantaran masih dibawah umur bisa berakibat bahaya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan,“Ada 15 orang pelajar kami amankan, dan kami bawa ke Polres Kotim. Karena kami komitmen bagi pelajar tidak boleh ikut aksi,” jelasnya.
“Semua anak-anak itu masih dibawah umur, jadi tidak boleh mengikuti demo. Dan sekarang sudah diamankan,” ujarnya.
Berita Terkait: 50 Anggota Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Demo Tolak UU Omnibus Law, di Sampit.
Merekapun langsung dibawa ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat diintrogasi, ternyata mereka ikut demo karena diajak di grup WhatsApp.
Sehingga mereka berangkat, karena ingin bertemu dengan teman-teman. Terhadap 15 orang tersebut, diberikan pembinaan. Selain itu, juga dipanggil orangtuanya, dan juga kepala sekolahnya untuk datang ke Mapolres Kotim.
(*to-65).
Facebook Comments