spot_img

Memalukan, 2 Oknum Hakim dan 1 Staf PN Berhasil Ditangkap

- Advertisement -
Sungguh sangat memalukan, 2 oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh BNN Provinsi Banten. Kabiro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,” terangnya. Jumat 20  Mei 2022, sebagaimana dikutif dari nesiatimes.com.

BACA JUGA   Mucikari Prostitusi Online di Palangka Raya Ditangkap Petugas Polda Kalteng

Selain dua oknum hakim, seorang staf PN Rangkasbitung juga ikut diamankan petugas.

Adapun kedua hakim tersebut masing-masing berinisial DA dan YR.

Sementara satu staf yang ikut ditangkap belum diketahui identitasnya.

Kendati demikian, pihak BNN belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

Menurut Sulistyo, pihak BNNP Banten nantinya menyampaikan rincian kasus tersebut melalui konferensi pers.

BACA JUGA   DPD Joman Kalteng: Praktik Mafia Hukum Harus Diberantas
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News