spot_img

Membawa Kabur Mobil Milik Korban, Ternyata Pelakunya Polisi Gadungan

- Advertisement -
Mengaku sebagai anggota Polri ternyata polisi gadungan, Muhammad Yusup (31), membawa kabur mobil Suzuki Escodo milik korban bernama Sahudi (57) warga Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menyampaikan kasus tersebut, melalui gelar press release di Mapolres Bartim, Selasa (23/02/2021).

Afandi Eka Putra menjelaskan, kronologi penipuan yang dilakukan oleh Yusup warga Kecamatan Muara Ancalang Kabupaten Kutai Timur, dimulai pada 17 Februari 2021 lalu.

“Saat itu pelaku datang seorang diri ke Penginapan Dewi di Ampah Kecamatan Dusun Tengah dengan mengenakan seragam PDH Polri dan mengaku sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng,” ungkap Afandi Eka Putra.

“Keesokan pagi sekitar pukul 07.00 WIB pelaku menemui korban Sahudi, yang merupakan pemilik penginapan Dewi untuk meminjam mobil dengan alasan akan mengikuti kegiatan rapat di Polres Bartim pada pagi hari,” kata Afandi Eka Putra.

Korban yang merasa curiga setelah meminjamkan mobil kemudian menghubungi temannya yang berdinas di Polres Bartim untuk menanyakan apakah ada kegiatan rapat di Polres Bartim yang dihadiri anggota dari Polda Kalteng, ternyata tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud pelaku.

Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bartim. Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 1×24 jam akhirnya pelaku berhasil dibekuk beserta barang bukti di wilayah Batu Sopang Kabupaten Paser.

“Pelaku mengaku mendapatkan seragam Polri bersama atribut lengkap dengan cara membeli di Palangka Raya,” kata Afandi Eka Putra.

Selanjutnya kini pelaku dijerat sesuai pasal 378 KUHPidana, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.

(AS/INK)

Facebook Comments

BACA JUGA   Penjual Emas Palsu di Barsel Barhasil Diamankan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News