Sangat mengejutkan, hampir Rp3 triliun temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Temuan BPK hampir Rp3 triliun tersebut diduga kuat ada tikus berdasi ikut melakukan penyalahgunaan bantua sosial (Bansos) Covid-19, yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan nilai hampir Rp3 triliun, ditengah pandemi yang melanda Indonesia selama ini.
Temuan audit akuntan negara sebagai audit eksternal independen ini, yang sering dikenal dengan BPK tidak diragukkan lagi kebenarannya, patut diapresiasi dan harus ditindaklanjuti dengan serius oleh penegak hukum.
Temuan BPK terhadap penggunaan, pelaksanaan Bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, sebagaimana yang telah diberitakan Kompas TV hari selasa tanggal 14 september 2021, berpotensi merugikan keuangan negara, hal ini perlu ditindak tegas.
Dalam kasus ini BPK telah menemukan 2.843 kasus, dengan nominal hampir Rp3 triliun dari total Bansos yang sebahagian sudah disalurkan tahun 2021, yang ditemukan adanya berpotensi merugikan negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dengan nominalnya hampir Rp3 triliun tersebut hingga saat ini belum jelas bagaimana tindak lanjutnya, apakah BPK melakukan audit Investigatif, untuk menemukan kepastian adanya kerugian negara.
Atau apakah misalnya sudah diselesaikan dengan pendekatan sangsi administrasi, hal ini juga tidak jelas karena sifatnya tertutup penyelesaiannya hasil temuan tersebut.
Menyikapi kasus tersebut Muhammad Gumarang, selaku pengamat sosial politik di Kalimantan Tengah angkat bicara bahwa Ia sangat menyayangkan ketidak jelasan penyelesaian kasus dimaksud.
Menurut Gumarang, temuan hasil audit BPK RI yang terbaru ini sebuah angka yang sangat significant, tapi mungkin saja kalau dilakukan audit investigasi nilainya bisa saja bertambah besar, karena ruang untuk mengetahui adanya kecurangan (fraud) semakin terbuka.
“Sekarang tinggal BPK saja lagi serius atau tidak, jangan sampai temuan audit Bansos hanya dijadikan nilai tawar, alat politik dan sebagainya, tidak sesuai lagi dengan maksud dan tujuan audit sebenarnya yang diamanahkan oleh negara kepadanya,” ujar Gumarang, Jumat (17/09/2021).
“Untuk menepis prasangka buruk publik terhadap hasil temuan audit BPK yang bernilai hampir Rp3 triliun tersebut, apa lagi beberapa waktu lalu BPK baru saja dirundung kasus suap yang melibatkan oknum anggotanya,” kata Gumarang.
Gumarang meminta BPK harus menindak lanjuti hasil temuan yang bersifat general audit tersebut, untuk ditingkatkan ke audit investigatif atau audit forensik untuk memastikan adanya korupsi atau kerugian negara atau mencari kebenaran materil guna keperluan lebih lanjut penegak hukum untuk melakukan penindakan.
BPK harus melakukan audit investigasi terhadap hasil temuannya yang diyakini oleh auditor adanya kerugian negara berdasarkan keahlian dan keilmuan yang dimilikinya.
“Karena hasil general audit yang dilakukan menghasilkan temuan sekitar Rp3 triliun tersebut sebagai petunjuk, pintu masuk bagi auditor BPK untuk melakukan audit investigasi atau audit forensik dan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara atau yang diamanahkan oleh Konstitusi dan Undang-undang,” ucapnya.
Lanjut Gumarang.”Bantuan sosial yang rentan dikorupsi atau adanya kecurangan (fraud) dan lebih bersifat masif, rumit, sistimatis, brutal adalah bantuan berbentuk barang seperti sembako dibandingkan dengan bantuan berbentuk tunai ataupun kartu prakerja, oleh karena itu BPK diharapkan lebih ekstra dalam melakukan audit terhadap pelaksanaan Bansos yang berbentuk barang atau sembako,” harap pengamat sosial politik ini.
“Karena sisi mereka melakukan korupsi sangat variatif, mulai dari korting harga, penurunan kualitas barang, penurunan kuantitas (volume) barang, suap memenangkan tender atau penunjukan langsung, data penerima bansos fiktif, serta harga satuan didalam rencana anggaran biaya (RAB) sebagai acuan pemenang tender atau pemegang penunjukan langsung atau sebagai main kontraktor (penyedia jasa) berpotensi terjadinya harga satuan yang tidak wajar atau harga di mark up,” tudingnya.
Ia menyebut bahwa BPK RI adalah salah satu lembaga negara yang sangat strategis terhadap peran dan fungsinya dalam pembangunan yang merupakan salah satu pilar di negara ini, jangan sampai juga ikut menjadi pilar yang kropos yang bisa menyebabkan negara ini kolaps atau bangkrut.
“Oleh karena itu selain penindakan, upaya pencegahan sebenarnya juga sangat tergantung kinerja Akuntan Negara yaitu BPK,” jelasnya.
“Jangan sampai hasil temuan tersebut nanti beritanya hilang ditelan waktu, sedang publik ingin tau bagaimana cerita selanjutnya sehingga tidak menimbulkan kekecewaan publik yang mendalam,” tegasnya.
“Karena BPK salah satu harapan publik sebagai akuntan negara untuk menjaga negara ini dari keruntuhan akibat kolaps alias bangkrut,” pungkasnya.
[*to-65].