Aksi sosial penggalangan dana dilampu merah beberapa hari yang lalu Sabtu, (10/04/2021) di jalan Batu Batanggui Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Paguyuban Plabomora Lamandau.
Aksi penggalangan dana tersebut, mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan dan visi misi, untuk membantu dan meringankan beban para korban yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur.
Saat di jumpai awak media Rabu (14/04/2021) di Sekretariat Flobamora, pimpinan Paguyuban DPD Flobamora Lamandau Kristoforus Mayela mengatakan, bahwa sebagian besar masyarakat Lamandau mungkin belum mengenal dengan nama Perkumpulan atau Paguyuban Masyarakat NTT.
Dalam Paguyuban Masyarakat NTT yaitu di sebut dengan Flobamora, Flobamora adalah akronim bagi segugus kepulauan di bagian selatan Indonesia dengan 3 pulau induk yaitu Pulau Flores, Pulau Sumba, dan Pulau Timor. Yang diapit oleh puluhan- pulau kecil di sekitarnya seperti Pulau Sabu, Pulau Rote, Pulau Semau, Pulau Alor, dan lain-lainnya.
Kristoforus Mayela menjelaskan, Gugusan kepulauan tersebut, dalam konteks administrasi wilayah pemerintahan dan geopolitik Indonesia sejak tahun 1958 digabungkan dalam suatu daerah provinsi yang dikenal dengan sebutan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Harapannya untuk semua Paguyuban yang ada di Nusantara ini khususnya di Wilayah Kabupaten Lamandau. Kita harus bangkit dan saling bahu membahu kepada siapapun yang memerlukan uluran tangan tanpa memandang suku ras dan agama,” pungkasnya.
(Alosius Soi/Indeks News Kalteng)