Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah mendampingi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk sertifikasi halal gratis bagi produk mereka.
Proses pendamping MES Kalteng ini bekerja sama dengan Pusat Kajian Halal pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya yang berlangsung mulai dari 6-8 September 2022.
Pengurus MES Kalteng, Heru Hidayat mengatakan proses pendampingan sertifikasi halal ini didampingi oleh tenaga ahli yakni Atin Supriatin, Dedy Irawan, dan Nanang Fahrurrazi.
Heru menjelaskan program pendampingan ini akan terus dilakukan agar ke depannya semua pelaku UMKM di wilayah bumi tambun Bungai termasuk di Kota Palangka Raya mendapatkan label sertifikat halal.
“Sertifikat halal wajib dimiliki oleh pelaku UMKM agar produknya bisa dipasarkan secara luas dan ketentuan ini harus dimiliki agar UMKM bisa bersaing secara kompetitif dengan produk dari luar,” sebut Heru, Selasa (6/9/2022).
Pihaknya menambahkan saat ini label halal semua produk UMKM diwajibkan harus ada, oleh karena itu pemerintah melalui lembaga yang sudah ditunjuk harus memfasilitasi agar semu UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Sumber: (MC Isen Mulang.2/wspd)