Satres Narkoba Polres Kotim berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (30), warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
DS ditangkap karena diduga memiliki 15 paket sabu-sabu. Saat polisi melakukan penangkapan, DS berada di dalam toilet rumahnya.
“Saat kami lakukan penangkapan, pria itu berada di toilet. Namun 15 paket sabu miliknya kami temukan dalam kotak rokok,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah.
Dari keterangan polisi, Jumat, 24 September 2021. Berat barang bukti sabu yang diamankan berjumlah 6,1 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya yakni 1 buah kotak rokok, timbangan digital, sendok dari sedotan, 3 pak palstik klip, gunting kecil, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.
Tertangkapnya pria tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa di rumah itu digunakan untuk transaksi sabu. Polisi kemudian melakukan pengintaian.
Beberapa waktu dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa di rumah tersebut ada seorang pria. Sehingga, dilakukan penggrebekan, dan menangkap Didik di toilet rumah tersebut.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan, dan menemukan 15 paket sabu. Hal itupun membuat pria itu tidak bisa mengelak hingga langsung dibawa ke Polres Kotim. Selanjutnya DS masih dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui jaringan pria tersebut.