H. Ardiansyah Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, meminta kepada pemerintah Kabupaten setempat untuk mempertimbangkan masa kerja tenaga kontrak pada seleksi atau evaluasi ulang tahap dua.
Dia meminta agar betul-betul bisa memetakan secara objektif dan komprehensif terkait kebutuhan Tekon di Kotim dengan mempertimbangkan skill dan masa kerja dari personality yang ada.
“Saya harap pada seleksi tahap dua nanti pemerintah kabupaten betul-betul bisa memetakan secara objektif dan komprehensif terkait kebutuhan tenaga kontrak dengan mempertimbangkan skill dan masa kerja dari personality yang ada,” katanya Rabu (20/07/2022).
Legislator ini mengaku, pada saat reses beberapa waktu lalu, masalah kepegawaian dan evaluasi tenaga kontrak menjadi salah satu perhatian tim reses.
Selain merujuk fakta di lapangan, tim juga mendengar masukan dari masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, serta eks tenaga kontrak.
“Beberapa pustu (puskesmas pembantu) yang kami kunjungi saat reses, tidak dapat melakukan pelayanan kesehatan dikarenakan kurangnya jumlah petugas kesehatan,” katanya.
Diketahui sebanyak 1.041 orang tenaga kontrak harus berhenti terhitung 30 Juni 2022 karena mereka gagal saat seleksi tahap pertama. Dampaknya, pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya di Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi terganggu.
Pemerintah kemudian memberi kesempatan melalui seleksi lanjutan yang segera dilaksanakan. Seleksi kali ini akan didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.
Menyikapi rencana seleksi lanjutan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim meminta pemerintah kabupaten memperhatikan kebutuhan di lapangan.
Dengan harapannya agar pelayanan publik bisa kembali berjalan dengan baik dan normal, sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Kami menemukan di lapangan bahwa kebutuhan tenaga kontrak masih sangat diperlukan, baik di bidang pelayanan pendidikan maupun kesehatan,” terangnya.
“Kami berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak menyikapi masalah ini,” tukasnya.