Miras Ilegal Dan Prostitusi Harus Ditindak Dan Diawasi Pemkab Kotim

- Advertisement -

Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak hanya menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal saja. Namun juga agar mengawasi tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.

Apalagi kata dia Ramadan ini miras harus diawasi begitu pula prostitusi. Pemkab Kotim harus turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan di hotel-hotel, penginapan, hingga kos yang menjadi tempat kumpul bukan pasangan suami istri.

Menurutnya, pembongkaran warung remang-remang beberapa waktu lalu yang dilakukan pemerintah setempat sudah tepat.

Namun kata dia para penyedia jasa ini tidak akan kehabisan akal untuk mengelabui pemerintah. Terbukti dengan selalu berulangnya pembongkaran warung remang-remang.

“Artinya mereka ini tidak jera, hanya menunggu keadaan tenang mereka langsung berbuat lagi,” katanya, Senin, 5 April 2021.

Dia menambahkan, bisa saja modus lain menyewa kos-kosan. Apalagi di Sampit ini banyak kos-kos yang bebas keluar masuk, siapa saja di lingkungan kosnya.

“Untuk itu saya mendorong agar Pemkab kembali turun melakukan razia,” tegasnya.

Hendra mengatakan banyak menerima informasi terkait adanya pelayanan prostitusi atau PSK. Mereka bertransaksi secara terang-terangan bahkan melalui aplikasi online.

(Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   Ketua DPRD Kotim Resmi Melantik Memei Wulandari dalam PAW Masa Bakti 2019-2024
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News