Peristiwa terbakarnya satu unit Mobil Suzuki Pickup No. Pol. KH 8775 HA di Depan Kantor Kesbangpol Prov. Kalteng Jl. Wiliem AS Kota Palangka Raya, Rabu (13/10/2021) sore, pemiliknya sudah diketahui Polisi.
Belasan pemadam kebakaran, baik dari pemerintah, swasta, swakarya hingga kepolisian, langsung bergegas memadamkan api.
Namun pada saat petugas sampai di lokasi kejadian, pemilik mobil tersebut tidak ada di tempat, berdasarkan keterangan dari Kompol Ritman T. A. Gultom, S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya bahwa pemiliknya adalah Radionsyah.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, polisi memperoleh keterangan bahwa Pada pukul 14.30 saksi 1 berinisial AM (42) lagi duduk kumpul di Penjahit Jas Jl. Wiliem AS, saksi 1 lihat Pengemudi lari dari mobil Pickup dan melihat asap hitam dengan percikan api di bawah mesin.
Saksi 1 kejar pengemudi tersebut dan kami tanya di mobil Pickup bawa apa dan dijawab bawa Pertalite dan Pertamax hasil melangsir di SPBU kelampangan, Saksi 1 segera tutup jalan dan tidak melihat lagi dimana pemilik mobil dan memberitahu saksi 2 untuk menghubungi BPK.
Saksi 2 berinisial YU (42) berada di dalam rumah, baru datang dari seruyan, kemudian kawan-kawan di luar menghampiri saksi 2 dan meminta untuk segera menghubungi BPK.
Sekitar pukul 14.45 WIB saksi 3 sedang duduk di samping kantor kesbangpol provinsi (tempat khusus merokok), kemudian saksi 3 mendengar ada suara ledakan dari luar kantor kesbangpol,
Lalu saksi 3 berinisial EL (33) langsung menghampiri suara tersebut dan ternyata saksi 3 melihat mobil telah terbakar tepat didepan kantor kesbangpol, mengetahui hal tersebut saksi 3 langsung melaporkan kejadian tersebut ke rekan rekan lainnya yang bekerja di dalam kantor kesbangpol provinsi untuk meminta bantuan,
“Jadi pada saat kami sampai di TKP, pemilik mobil itu tidak ada, plat nomornya juga ikut terbakar hangus. Sehingga kami tidak dapat mendata serta mengetahui apa penyebab terjadinya kebakaran,” kata Kasi Ops Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Sucipto pada saat dikonfirmasi usai memadamkan api.
Bahkan, dikarenakan posisi mobil tepat berada di bawah kabel listrik PLN dan kobaran api yang cukup tinggi, menyebabkan kabel listrik ikut terbakar hangus.
“Beruntung kami segera melakukan tindakan, sehingga kabel listrik yang terbakar dapat segera padam dan tidak menimbulkan kerusakan parah,” ucapnya.
Dalam proses pemadaman, lanjut Sucipto, pihaknya hanya membutuhkan waktu 23 menit untuk dapat memadamkan api pada mobil tersebut.
Saat ini pihaknya tidak dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut. Sehingga pihaknya akan menyerahkan kepada kepolisian, untuk mengetahui apa penyebab serta siapa pemilik mobil yang terbakar tersebut.
“Di dalam bak mobil itu kami menemukan ada jirigen yang terbakar. Tetapi kami tidak ingin berasumsi. Karena bisa saja api muncul dari aki, kecerobohan menggunakan handphone, kecerobohan merokok di dalam mobil. Itu nanti akan kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan polisi, dalam peristiwa tersebut ada 3 orang yang menjadi korban luka bakar antara lain;
- Korban 1 : MATIUS SALEH, Laki-laki, 63 tahun. Madiun 67 tahun, kristen, wiraswasta, Jl Willem AS Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya, (luka bakar kedua belah kaki).
- Korban 2 : HENDRIANOOR, Laki-laki, 40 tahun, Banjar, Islam, Swasta, Jl. Jawa kel. Pahandut Kota Palangka Raya (luka bakar pada kedua punggung kaki).
- Korban 3 : NAJWA AULIA SABAN, Perempuan, 6 tahun 5 bulan, Banjar, Jl. Jawa Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya (luka bakar pada kedua kaki).
[*to-65]