spot_img

Modus Baru Edarkan Narkoba, 20 Paket Sabu Diselipkaan dalam Kipas Angin

- Advertisement -
Modus baru transaksi narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diungkapa Polresta Banjarmasin.

Informasinya bahwa modus baru tersebut dengan menyelipkan sabu di dalam balang elektronik kipas angin berhasil diungkap  berkat kejelian petugas.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito yang mengatakan keberhasilan ini berkat kesigapan dan kejelian personel dalam mengungkap kasus narkoba. Pelaku berinisial EM (33) ditangkap dengan barang bukti sabu.

BACA JUGA   Kecelakaan Tunggal Bus Damri di Palangka Raya, 1 Orang Meninggal Dunia

“Ini modus baru yang dilakukan EM setiap transaksi menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli, ” ujarnya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin dilansir dari kalsel.inews.id, Rabu (15/6/2022).

Awalnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu berat netto 4,79 Gram dari tersangka EM di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dari pengembangan, petugas menemukan 19 paket dengan berat netto 175,77 gram. “Keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat netto 180,56 Gram, ” tuturnya.

BACA JUGA   Lapor Polisi Ketua DPRK Tak Terima Putrinya Diancam Mantan

Atas keberhasilan ini, Sabana mengapresiasi kinerja personel dalam mengungkap peredaran narkoba. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, sehingga pihaknya berhasil mengungkap kasus Narkoba.

“Ini sejalan dengan makna Polri Presisi digaungkan Kapolri dan Kapolda Kalsel untuk memberantas peredaran Narkoba. Saya juga mohon doa agar kami diberikan kekuatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas,” bebernya.

BACA JUGA   Moral Oknum Pejabat Ini Benar-Benar Rusak, Mengamuk di
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News