Munas Kadin (Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri) Nasional atau Kadin akan diselenggarakan pada tanggal 25 – 30 Juni 2021 yang akan dilaksanakan di Kendari, sepanjang tidak ada perubahan.
Dalam hal ini Muhammad Gumarang selaku Pengamat Sosial dan Politik menyampaikan kepada media ini, karena bannyak kalangan dunia usaha yang tergabung di Kadin, khusus peserta maupun peninjau Munas inginnya dikembalikan pada kesepakatan awal panitia yaitu dilaksanakan di Bali.
Sehingga mencerminkan konsistensi dan tidak merusak tatanan yang sudah direncanakan, agar masyarakat Bali juga tidak dikecewakan oleh kebijakan yang menca-mencele, dilain sisi masyarakat Bali bersedia dan sangat mengharapkan di tempat yang jauh hari mereka sudah siap.
BACA JUGA: Munas Kadin di Kendari, Kalteng Dipastikan Dukung Anin Bakrei Sebagai Ketum
Munas Kadin, suatu acara pesta demokrasi yang memiliki nilai strategis untuk menentukan Ketua Umum dan pengurus Kadin 2021-2026, maupun melahirkan kebijakan Kadin yang akan menopang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Pemerintah baik tingkat daerah maupun Nasional melalui peningkatan profesionalisme dunia usaha di segala sector, baik usaha mikro, kecil, menengah dan besar melalui pendekatan dengan melibatkan peran kebijakan moneter Bank central Indonesia yang akan dilaksanakan melalui Bank umum secara maksimal sebagai mitra kembar siam Kadin.
Munas Kadin sangat disayangkan, kadangkala di kaitkan dengan kepentingan politik, sehingga nampak tak jarang kita lihat setiap Munas Kadin adanya penampakan pihak elit tertentu.
BACA JUGA: M. Gumarang: Pasca Putusan PTUN Palangka Raya, Kembalikan Jabatan Atau Banding
Menarik-narik hal tersebut yang menyangkut calon Ketua Umum, seakan-akan menjadi kubu atau titipan partai tertentu.
Sehingga merusak profisionalisme Kadin dan Kadin mudah terpecah belah dan akan menghambat kemajuan dunia usaha yang berujung lambannya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebiasaan buruk ini hendaklah jangan terjadi pada Munas Kadin nanti, demi kepentingan membangun profisionalisme dunia usaha melalui Kadin dan juga tak kalah pentingnya jangan merusak citra Kadin terhadap hubungan dengan pengusaha asing sebagai mitra.
BACA JUGA: Presiden Harus Gunakan Kewenangannya Selesaikan Kegaduhan Perubahan Status Pegawai KPK Menjadi ASN
Berikan kebebasan Kadin berdemokrasi untuk menentukan pilihannya secara profisional, dengan melakukan menetapkan pilihannya secara obyektif tapi bukan secara subyektif yang dipaksakan penuh dengan aroma politis yang nantinya berujung Kadin akan terpecah belah.
Sekarang saatnya Kadin melalui Munas 25 – 30 Juni 2021 nanti untuk merapatkan barisan, mengembalikan profisionalismenya, marwahnya, jati dirinya sebagai wadah atau wahana bagi para pelaku dunia usaha melakukan komonikasi, informasi, representasi, konsultasi, pasilitasi dan advokasi antara pengusaha Indonesia dengan pemerintah dan antara para pengusaha Indonesia dengan pengusaha asing.
Memang kita sadari, Kadin tak bisa lepas urusan politik karena Kadin atau dunia usaha dalam menjalankan usaha tak lepas dari terlibatnya proses politik dalam pembangunan, apa lagi dalam alam demokrasi.
Tapi bukanlah Kadin harus terjerumus jauh dari marwahnya dijadikan alat politik, namun sebaliknya hendaknya Kadin yang menjadikan politik sebagai bagian tanggung jawab yang tak terpisakan dalam mensukseskan visi misi dan program Kadin.
Misalnya melalui kebijakan fiskal yang berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
[Misnato]
BACA JUGA: Hanya Hitungan Jam, Polisi berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Banjarmasin Kalsel