Narapidana (Napi) khusus perempuan di Bandar Lampung berhasil mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini.
Remisi yang diberikan kepada sejumlah 206 narapidana khusus perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandar Lampung.
Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengungkapkan bahwa total warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan yang mendapatkan remisi khusus ada sebanyak 206 orang.
“Saya mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana yg diperoleh warga binaan. Semoga perolehan remisi ini semakin memotivasi anak-anakku untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Putranti, Selasa (3/5).
Dirinya berharap kepada para WBP juga lebih berdaya guna sehingga bermanfaat untuk orang-orang dan lingkungan sekitarnya.
Dari seluruh warga binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung yang berjumlah 267 orang, tercatat 206 orang mendapatkan remisi beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.
Adapun 206 orang narapidana yang mendapatkan remisi khusus ini telah memenuhi syarat administratif. Substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
Lalu, ada 61 orang lagi yang tidak mendapat remisi karena masih berstatus tahanan, tergolong narapidana yang beragama non muslim, maupun karena belum memenuhi persyaratan administratif lainnya.
Diakuinya bahwa meskipun tahun ini belum diijinkan layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, namun Lapas Perempuan Bandar Lampung tetap memfasilitasi Layanan Penitipan Barang/Makanan bagi keluarga WBP selama 6 hari berturut-turut.
Dimulai sejak hari Minggu kemarin sampai dengan hari Jumat mendatang. Selain itu layanan Video Call juga tetap dilaksanakan dengan menambah perangkat.