Oknum anggota DPRD Kota Surabaya digerebek istrinya sendiri tengah berduaan dengan selingkuhannya di sebuah apatemen di wilayah Surabaya Barat.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa oknum anggota DPRD ini berinisial M sedangkan istrinya yang melakukan penggerebekan berinisial MR.
Namun, MR dilaporkan justru mendapatkan penganiayaan dari selingkuhan suaminya. Atas kejadian itu, sang istri kemudian melapor ke Polsek Dukuh Pakis pada Rabu (8/6/2022).
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dari istri oknum anggota DPRD berinisial, MR.
“Laporan pengaduan masuk kemarin. Diduga terjadi penganiayaan dan itu pun masih pengaduan,” kata Agung, Kamis (9/6).
Dia tidak tahu pasti terkait dengan penggerebekan yang dilakukan MR kepada suaminya, M.
“Penggerebekan itu enggak ada kaitannya dengan tindak pidana. Kalau di belakangnya, ada perselingkuhan, saya enggak tahu. (Laporan) yang saya tangani murni penganiayaan pelapor,” katanya.
Agung menjelaskan pengaduan tersebut dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut. “Kami memanggil dan mengundang pelapor dan terlapor serta orang-orang saksi ini yang tahu,” ungkapnya.
Agung memerinci terlapor dan pelapor dugaan penganiayaan sama-sama perempuan.
“Kami cari pembuktian benar atau tidak kalau dianiaya atau saling balas. Kondisinya MR enggak apa-apa, enggak luka parah. Biasa saja,” kata Agung.