Oknum Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

- Advertisement -
Sungguh memalukan oknum petinggi Satpol PP Surabaya diduga menjual barang yang ada digudang dari hasil penertiban.

Barang yang dijual oknum petinggi Satpol PP itu yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal, Surabaya.

Tindakan oknum petinggi itu tentunya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual bisa senilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA   Jelang Nataru 2022-2023, Jalan Rusak Harus Diperbaiki
6246ef87dd948 petugas satpol pp kabupaten banyumas saat menggeledah sebuah kios penjual miras 665 374
Ilustrasi

Informasinya kasus ini diungkap oleh salah satu perwakilan Komunitas Peduli Surabaya Julianto karena merasa hal ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan pemkot.

Julianto mengaku komunitasnya sudah memantau gudang Satpol PP Surabaya.

“Berdasarkan pantauan, semua kegiatan di tempat itu sudah dihentikan. Karena, ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur. Tentu ini sudah menyalahi aturan,” jelas Julianto, Jumat (3/5.2022).dikutif dari media Khalfani.

BACA JUGA   Terlibat Duel Maut, 1 Pria Jadi Korban Tewas Bersimbah Darah

Menurut Jualianto, di gudang itu tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya selama ini. Mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong, dan juga barang hasil penertiban lainnya.

“Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” ungkapnya.

Ia berharap tindakan oknum petinggi itu segera ditindak tegas oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, bahkan oleh kepolisian. Ia menyebutkan tindakan itu sudah menyalahi aturan dan bisa masuk ke dalam ranah korupsi.

BACA JUGA   Barak Penjual Gorengan Berhasil Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir 12 Juta

“Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja. Apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?,” tuturnya.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto membenarkan kasus itu. Ia mengaku sudah menindaklanjuti hal itu. Namun ia belum bisa memberikan informasi lebih banyak karena pihaknya masih dalam proses mendalami kasus itu.

“Iya itu benar. Kami masih mendalami itu,” singkay Eddy saat dikonfirmasi.

BACA JUGA   Hentikan Kriminalisasi, Tim Ahli Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Firm Turun Tangan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News