Operasi Wanalaga di Kotim, 6 Tersangka Terbukti Diringkus

- Advertisement -
Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng sudah melaksanakan Operasi Wanalaga Telabang 2021. Hasilnya, 6 tersangka illegal logging terbukti diamankan beserta barang bukti 395 pucuk kayu ulin berbagai ukuran.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,”Operasi wanalaga ini digelar 25 hari, dengan sasaran pencurian, penebangan, pengangkutan, dan perdagangan kayu secara ilegal,” kata Kapolres Kotim, Sabtu, 1 Januari 2022.

Informasinya hasil dari operasi tersebut, juga mengamankan barang bukti lainnya berupa kayu meranti campuran sebanyak 32 pucuk, 2 unit mobil pikap, 1 buah gergaji serkel, dan 1 buah perahu kelotok.

BACA JUGA   Terlibat Tawuran Sejumlah Siswa SMK di Palangka Raya Berhasil Diamankan

Terkait dengan hasil operasi tersebut, dalam artian di Kotim sendiri saat ini masih ada yang melakukan hal itu. Dia pun mengajak agar semua pihak bisa menjaga dan mencegah terjadinya ilegal loging tersebut.

“Hutan kita harus dijaga dengan baik, jangan sampai banyak ditebang. Karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap alam,” kata Jakin.

Jakin juga mengatakan, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang restorasi dan konservasi pernah ditegur Kepala BNPB. Karena saat terbang melintas di wilayah Kotim, terlihat adanya penebangan pohon, lengkap dengan rumah kecil di sekitar lokasi, dan jalan untuk mengangkut kayu. 

[*to-65].

BACA JUGA   18 Paket Sabu Disita Polisi dari 2 Pria  di Kelurahan Sawahan Sampit
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News