Petualang Jurnalis kembali beropini menyikapi berita dengan judul,”Ketua Komisi I DPRD Kotim, Menagih Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang Belum Dibagikan Oleh Sekretariat Dewan”
Klik disini beritanya: https://kaltengtoday.com/ketua-komisi-i-dprd-kotim-menagih-daftar-pelaksanaan-anggaran-dpa-yang-belum-dibagikan-oleh-sekretariat-dewan/
Hal ini menurut pendapat petualang Jurnalis tampak aneh tapi ini nyata adanya, kenapa aneh menurut petualang masa satu atap tidak saling mendukung terkait data, yang lebih aneh lagi kenapa kinerja intern DPRD sampai naik dipublikasikan.
Berarti saat ini ada dugaan ketidak singkronan antara Anggota DPRD Kotim dengan Sekretariat Dewan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Diduga kuat adanya pelanggaran hukum dan ada ketidak beresan terkait kinerja Sekretariat Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, hal ini perlu ditelisik dan dipertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi.
Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) menurut Rimbun Ketua Komisi I DPRD Kotim, merupakan dokumen penting yang menggambarkan alokasi dana yang telah disetujui untuk berbagai program dan proyek pembangunan ditingkat daerah.
Dengan tidak diberikannya DPA tersebut oleh Sekwan kepada anggota dewan sangat menghambat kinerja anggota DPRD, salah satunya tidak bisa melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang telah disetujui Dewan.
Apakah dana yang telah disetujui dewan tersebut digunakan secara tepat, efektif dan efisien sesuai dengan yang diharapkan atau bagaimana wallah hu alam.