spot_img

Optimalkan Penerimaan Pajak, Direktorat Pajak Kerjasama Dengan Pemda Barito Utara

- Advertisement -

Dalam upaya pengoptimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah serta memberikan  dukungan terkait program pemerintah dalam ihtiar untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Direktorat Jendral pajak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandataganan perjanjian tersebut merupakan Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DPJ, DJPK, dan pemda tahap III, kegiatan ini bertempat di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro DJPK, di Jakarta kegiatan tersebut diselenggarakan secara langsung dan di tempat masing-masing secara virtual, Rabu, 21 April 2021 yang lalu.

Pemerintan Kabupaten Barito Utara merupakan satu dari 85 pemerintah Daerah yang melakukan penendatanganan secara virtual, acara tersebut diikuti di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.

Astera Primanto Bhakti selaku Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu menjelaskan bahwa kerjasama tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019 silam, dimana hanya melibatkan beberapa Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeun Suryo Utomo mengatakan bahwa sebagian pajak uang ada di pusat besal dari pajak daerah.

“Dalam mengumpulkan Penerimaan Negara tidak dapat dilakukan secara sendiri, maka diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dan juga diharapkan agar nilai tambah agar dapat dihasilkan dalam waktu yang relatif singkat,” jelasnya saat PKS dilaksanakan itu.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengharapkan supaya dengan PKS ini, penerimaan pajak yang ada di daerah berjalan dengan Optimal.

“Adanya sinergi dalam pertukaran data, pemanfaatan data, dan juga meningkatkan pelayanan perpajakan, penerimaan pajak daerah semakin meningkat, sehingga akan menjadi salah satu sumber PAD potensial,” ujarnya, Sabtu, 24 April 2021.

(Rif/Day/Red)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News